Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan inklusi keuangan, dengan mendorong seluruh lembaga memajukan dan menegakkan inisiatif untuk memperluas akses layanan keuangan dan meningkatkan kepemilikan rekening bank.
Terkait itu, pemerintah pun menargetkan inklusi keuangan sebesar 91% pada 2025, sebagaimana rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Pada 2029, inklusi keuangan ditargetkan 93% dan 2045 sebesar 98%.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, menjelaskan pemerintah perlu memprioritaskan menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlayani.
(Baca: Mayoritas Petani Miskin Indonesia Tidak Mengakses Layanan Keuangan pada 2024)
Kelompok itu meliputi perempuan, penyandang disabilitas, pengusaha UMKM, serta masyarakat di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal.
Menurutnya, kelompok masyarakat tersebut kerap menghadapi kekurangan akses terhadap infrastruktur digital publik yang memadai dan pengetahuan tentang produk keuangan yang bisa meningkatkan taraf hidup.
“Sistem keuangan yang inklusif bukan hanya tentang akses terhadap uang, tetapi juga tentang akses terhadap dignity, kesempatan, dan masa depan bangsa kita yang penuh harapan,” ucapnya dalam siaran pers pada Mei 2025.
(Baca: Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat RI Meningkat pada 2025)