Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ada 1.129 kasus pembunuhan di Indonesia pada 2023. Jumlahnya naik 32,2% dari 2022 yang terdapat 854 kasus pembunuhan.
Secara tren, kasus pembunuhan di Tanah Air selama 2018-2023 cenderung berfluktuasi. Jumlah kasus tertinggi terjadi pada 2023 sedangkan level terendah pada 2021 dengan 927 kasus.
Laporan kasus pembunuhan paling banyak tercatat di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Polda Jawa Timur yaitu masing-masing 100 kasus pada tahun lalu. Posisinya diikuti Sumatera Selatan dengan 75 kasus dan Papua 74 kasus.
Sementara, provinsi dengan laporan kasus pembunuhan paling minim adalah Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan 3 kasus. Disusul Kepulauan Riau 5 kasus dan Kalimantan Utara 7 kasus.
Menurut Universal Declaration of Human Rights dari PBB, hak untuk hidup merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling fundamental. Selain itu, Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 Pasal 28A secara tegas menyatakan, "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”
"Oleh karena itu, kejahatan terhadap nyawa menjadi kejahatan yang paling tinggi hierarkinya dalam klasifikasi kejahatan internasional serta memiliki hukuman yang paling berat dalam KUHP Indonesia," tulis BPS dalam laporan bertajuk Statistik Kriminal 2023.
(Baca: Ada 180 Kasus Femisida di Indonesia pada 2023, Ini Sebarannya)