Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2024 terdapat 84,95% rumah tangga di Indonesia yang memiliki rumah sendiri.
BPS mendefinisikan rumah milik sendiri sebagai bangunan tempat tinggal yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota rumah tangga, serta dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau dengan status sewa beli.
Pada Maret 2024 Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kepemilikan rumah tertinggi, yakni mencapai 97,34%.
Kemudian DKI Jakarta menjadi yang terendah, dengan proporsi rumah tangga yang memiliki rumah sendiri hanya 54,44%.
Berikut daftar 10 provinsi dengan persentase kepemilikan rumah tertinggi pada Maret 2024:
Papua Pegunungan: 97,34%
Sulawesi Barat: 94,2%
Lampung: 93,05%
Kalimantan Barat: 91,94%
Nusa Tenggara Barat: 91,93%
Nusa Tenggara Timur: 91,39%
Sulawesi Tenggara: 91,37%
Maluku Utara: 90,96%
Jawa Timur: 90,93%
Jawa Tengah: 90,9%
Kemudian ini 10 provinsi dengan persentase kepemilikan rumah terendah pada Maret 2024: