Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Bantaeng Turun 4,22% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mencapai 4,22% pada 2025.
Angka tersebut turun 0,26% dari tahun sebelumnya sebesar 4,48%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 5,7%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Bantaeng lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Bantaeng yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 4,22% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 23 kabupaten/kota lain di Provinsi Sulawesi Selatan, PoU di Kabupaten Bantaeng ada di urutan ke-8. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (2,9%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Jeneponto (12,74%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan pada 2025.
- Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan: 2,9%
- Kota Palopo: 3,16%
- Kota Parepare: 3,34%
- Kabupaten Toraja Utara: 3,45%
- Kabupaten Enrekang: 3,85%
- Kabupaten Bulukumba: 3,89%
- Kabupaten Luwu Timur: 4,15%
- Kabupaten Bantaeng: 4,22%
- Kabupaten Luwu Utara: 4,63%
- Kabupaten Luwu: 4,86%
(Baca: Proyeksi Jumlah Penduduk di 38 Provinsi Indonesia Tahun 2025)