Setelah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, kini publik menyoroti pegawai Kementerian Keuangan lain yang dinilai bergaya hidup mewah dan punya kekayaan mencurigakan.
Nama yang disorot kali ini adalah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Bea Cukai Makassar merupakan salah satu unit eselon III Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang berada di bawah Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada akhir 2021 Andhi Pramono memiliki total kekayaan Rp13,7 miliar.
Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar, koleksi motor dan mobil Rp1,8 miliar, surat berharga Rp2,9 miliar, kas dan setara kas Rp1,2 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp706,5 juta.
(Baca: Kepala Bea Cukai Makassar Jauh Lebih Kaya dari Jajaran Bosnya)
Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar ini juga meningkat pesat dalam beberapa tahun belakangan, seperti terlihat pada grafik.
Jika diakumulasikan, sejak akhir 2018 sampai akhir 2021 kekayaannya sudah bertambah sekitar Rp6,3 miliar atau meningkat 86%.
Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga Andhi Pramono terlibat pencucian uang. PPATK sudah "mengincar" orang ini sejak awal 2022.
"Sudah kami kirimkan hasil analisisnya (kekayaan Andhi Pramono) ke KPK sejak awal tahun lalu, jauh sebelum mencuat saat ini. Kami belum mendapatkan informasi tindak lanjutnya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Katadata.co.id, Rabu (8/3/2023).
(Baca: 8 Profesi Paling Rawan Terlibat Pencucian Uang di Indonesia)