Nama pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, menjadi sorotan publik setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, menganiaya putra pengurus GP Ansor. Kewajaran kepemilikan harta kekayaan Rafael yang bernilai jumbo juga disorot karena dinilai tak wajar dengan profil jabatannya.
Teranyar, Kementerian Keuangan mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kabag Umum di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II buntut kasusnya tersebut. Wakil Menteri Keuangan Sauahasil Nazara mengatakan, pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen).
"Status yang bersangkutan kami copot dari jabatannya per kemarin 23 Februari, tetap Aparat Sipil Negara (ASN) yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan administratif ASN," ujar Sauahasil dikutip dari Katadata.co.id, Jumat (24/2/2023).
Terkait harta jumbo Rafael Alun, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam nominal besar. Hanya saja, menurut dia, kekayaannya harus sesuai dengan profil pendapatannya.
"Bukan dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang hartanya jumbo. Yang jadi masalah kan profilnya nggak match. Jadi hartanya jumbo, kalau profilnya match nggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya banyak, ada juga pejabat yang begitu," ujar Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (24/2/2023).
Adapun, menurut Pahala, KPK belum memeriksa secara detail harta kekayaan Rafael Alun. Namun, ia memastikan harta kekayaan mantan pejabat pajak itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp56,1 miliar pada 2021. Rafael Alun melaporkan hartanya tersebut pada 17 Februari 2022.
Mayoritas harta kekayaan milik Rafael Alun bersumber dari 11 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 51,93 miliar.
Kemudian, ia memiliki surat berharga senilai Rp1,55 miliar, lalu berupa kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar.
Rafael Alun juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin total senilai Rp 425 juta, Rinciannya, mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 sebesar Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 sebesar Rp300 juta.
Lalu, mantan pejabat pajak itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta dan harta lainnya Rp419,04 juta. Di sisi lain, Rafael Alun tercatat tak memiliki utang sama sekali.
Sebelumnya, Rafael Alun mengatakan siap untuk mempertanggungjawabkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya tersebut. "Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael, Kamis (23/2/2023).
(Baca: Ini Besaran Tunjangan Pejabat Pajak dari Eselon I sampai IV)