Pelarangan plastik sekali pakai dapat diberlakukan sebagai salah satu cara mengatasi masalah sampah. Berdasarkan survei Ipsos, 75% orang di seluruh dunia setuju bahwa plastik sekali pakai harus dilarang sesegera mungkin.
Tingkat persetujuan tertinggi terkait pelarangan plastik sekali pakai terlihat di Kolombia. Hasil survei menunjukkan, sebanyak 89% responden di negara tersebut setuju dengan pelangan plastik sekali pakai.
Menyusul Chili dan Meksiko dengan persentase keduanya 88%. Lalu, Argentina dan Tiongkok di urutan berikutnya dengan persentase sama-sama sebesar 84%.
Survei Ipsos juga menunjukkan bahwa 85% responden secara global menginginkan produsen dan pengecer bertanggung jawab untuk mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang kemasan plastik. Selain itu, 88% responden yang disurvei juga menyatakan bahwa penting untuk memiliki perjanjian internasional dalam memerangi polusi plastik.
Untuk diketahui, penggunaan plastik sekali pakai menimbulkan pertumbuhan sampah plastik yang berdampak bagi lingkungan. Sampah plastik dapat menyebabkan terjadinya pencemaran tanah, karena sulit diuraikan oleh mikroorganisme.
Survei ini melibatkan 20.513 responden dengan usia di bawah 75 tahun yang tersebar di 28 negara. Survei dirilis pada 28 Februari 2022.
(Baca Juga: 10 Korporasi Penghasil Sampah Plastik Terbesar di Dunia)