BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun 4,07%(Data Juni 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 13/09/2024 09:13 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Jawa Barat pada Juni 2024, berkurang 0,17 juta jiwa menjadi 3,89 juta jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 4,07 juta jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .

(Baca: 7,82% Penduduk di Kabupaten Sinjai Masuk Kategori Miskin)

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Jawa Barat mencapai 7,46 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,16 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 7,62 persen. Sementara, jika dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,52 persen.

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 3,85 juta jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 7.280 menjadi 2,92 juta jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 927,15 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di Jawa Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.452,58 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.367,04 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.128,19 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: Inilah Perkembangan PDRB ADHB Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Periode 2013-2023)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.491,01 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.371,46 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.130,42 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.496,2 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.365,78 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.130,42 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Lihat Semua