Emansipasi perempuan telah digaungkan oleh Raden Ajeng Kartini sejak tahun 1911 melalui bukunya yang berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang.
Kartini adalah perempuan dari keturunan priayi Jawa yang lahir di Jepara pada 21 April 1879. Ia sempat bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS), yang merupakan sekolah khusus untuk orang Belanda dan orang-orang Jawa kaya atau keturunan ningrat. Berbekal pendidikan ini, Kartini pun tekun memperjuangkan hak perempuan di zamannya.
Perjuangan Kartini selayaknya diteruskan oleh perempuan-perempuan Indonesia, yang kini sudah memiliki hak relatif setara dengan laki-laki dalam banyak bidang, termasuk di parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat pusat dan daerah.
Contoh utamanya ada di Kabupaten Minahasa, yang memiliki porsi keterlibatan perempuan di parlemen mencapai 48,57%, tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.
Saat ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa berjumlah 35 orang, dengan 17 orang di antaranya adalah perempuan.
Kabupaten/kota dengan komposisi keterlibatan perempuan di parlemen tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Gunung Mas, yakni mencapai 48%.
Diikuti Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Manado, Kota Tomohon, serta Kota Kolaka Timur masing-masing sebesar 40%.
Ada pula Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Tanjung Pinang, serta Kota Kediri dengan porsi anggota DPRD perempuan sebesar 36,67%.
(Baca: 5 Provinsi dengan Keterlibatan Perempuan di Parlemen Tertinggi pada 2021)