Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah kasus perburuan atau perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) berfluktuasi selama lima tahun terakhir.
Data kasus yang dihimpun ini merupakan berkas yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Agung.
Pada 2018, kasus perdagangan ilegal TSL yang diproses hukum mencapai 41 kasus.
Angkanya kemudian melonjak cukup signifikan menjadi 65 kasus pada 2019. Kasus pada tahun tersebut menjadi yang terbesar ditangkap dan diproses hukum selama 2018-2022.
Kemudian pada 2020 turun menjadi 48 kasus. Lalu tahun-tahun berikutnya pun mengalami penurunan, yakni 2021 sebanyak 38 kasus dan 2022 sebanyak 35 kasus.
Indonesia eksportir hewan liar terbesar
Indonesia menjadi negara eksportir hewan liar terbesar di dunia. Hal ini tercatat dalam laporan riset International Socioeconomic Inequality Drives Trade Patterns in the Global Wildlife Market yang disusun Jia Huan Liew dkk., tim peneliti asal Hong Kong dan Singapura (Mei 2021).
Menurut laporan tersebut, selama periode 1998-2018 Indonesia sudah mengekspor sekitar 71 juta ekor hewan liar ke puluhan negara, paling tinggi dibanding negara-negara eksportir lainnya.
Jia Huan Liew dkk., memperoleh angka-angka ini dari basis data milik Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), konvensi internasional terkait kontrol perdagangan hewan dan tumbuhan liar.
CITES berisi komitmen perlindungan terhadap sekitar 1.500 spesies hewan dan sekitar 900 spesies tumbuhan. Namun, data yang tercatat di sini terbatas pada 12 kelompok hewan terancam punah yang paling banyak diperdagangkan secara global.
Kelompok hewan itu mencakup beberapa jenis burung, ikan, kerang, amfibi, anthozoa (seperti anemon, karang lunak dan keras), arachnida (laba-laba dan kalajengking), hydrozoa (seperti ubur-ubur dan karang api), serangga, mamalia (seperti orang utan), reptil, hiu/pari, serta siput.
(Baca selanjutnya: Indonesia Eksportir Hewan Liar Terbesar di Dunia)