Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau tahun 2024 mencapai 138654 rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 5,7 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 146998 rupiah per kapita per bulan. Sepanjang periode 2018 hingga 2024, pengeluaran untuk kategori ini pernah mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2023 sebelum akhirnya terjadi penurunan pada tahun terakhir.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Kecantikan Kab. Wonogiri | 2024)
Pengeluaran rokok dan tembakau ini menyumbang 47,8 persen dari rata-rata pengeluaran masyarakat untuk aneka barang jasa, bahkan nilainya lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan, perawatan pribadi, maupun sabun mandi per kapita per bulan. Nilai pengeluaran rokok ini juga mencapai 74,9 persen dari rata-rata pengeluaran masyarakat untuk makanan jadi setiap bulannya.
Sepanjang tujuh tahun data tercatat, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Lingga naik secara konsisten sejak tahun 2019 hingga tahun 2023. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan peningkatan sebesar 18,3 persen dari tahun sebelumnya. Hanya terjadi dua kali penurunan selama periode ini, yaitu pada tahun 2019 sebesar 4 persen dan penurunan pada tahun 2024.
Berdasarkan ranking seluruh kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Lingga menempati urutan keempat untuk besaran pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Di atas Kabupaten Lingga berturut-turut adalah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan 194538 rupiah, Kabupaten Natuna 151920 rupiah, dan Kota Batam 148468 rupiah. Posisi ranking Kabupaten Lingga pada tahun ini tidak berubah dibandingkan posisi ranking tahun sebelumnya.
Profil Pengeluaran Total Masyarakat Kabupaten Lingga
Untuk total pengeluaran per kapita seluruh kategori makanan dan bukan makanan, Kabupaten Lingga tercatat sebesar 1446850 rupiah per bulan pada tahun 2024. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan Kabupaten Lingga pada urutan ketujuh dari seluruh wilayah di Provinsi Kepulauan Riau. Penurunan total pengeluaran ini terjadi bersamaan dengan penurunan pengeluaran untuk kategori bukan makanan yang turun sebesar 15,4 persen pada tahun yang sama.
(Baca: Persentase Pekerja Setengah Menganggur di Kep. Riau | 2025)
Perbandingan Pertumbuhan Antar Wilayah Kepulauan Riau
Sementara Kabupaten Lingga mencatat penurunan pengeluaran rokok dan tembakau, hampir seluruh wilayah lain di Kepulauan Riau justru mencatat kenaikan pada kategori yang sama. Kota Batam mencatat kenaikan tertinggi sebesar 18,2 persen, diikuti Kabupaten Kepulauan Anambas 13,2 persen, Kabupaten Karimun 12,2 persen, Kabupaten Bintan 9,5 persen, Kabupaten Natuna 2,3 persen dan Kota Tanjung Pinang sedikit naik sebesar 0,7 persen. Kabupaten Lingga merupakan satu-satunya wilayah di provinsi ini yang mengalami penurunan pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024.
Tren Pengeluaran Makanan Masyarakat
Meskipun terjadi penurunan pada total pengeluaran dan pengeluaran bukan makanan, pengeluaran untuk kategori makanan di Kabupaten Lingga justru mengalami kenaikan sebesar 4,6 persen pada tahun 2024. Nilai pengeluaran makanan per kapita mencapai 761440 rupiah per bulan. Kenaikan ini terjadi secara merata di hampir seluruh wilayah di provinsi, dengan hanya Kabupaten Natuna yang mencatat sedikit penurunan pada kategori pengeluaran makanan pada periode yang sama.
Catatan Perkembangan Lima Tahun Terakhir
Rata-rata pengeluaran rokok dan tembakau Kabupaten Lingga selama lima tahun terakhir mencapai 133360 rupiah per kapita per bulan. Nilai tahun 2024 masih berada di atas rata-rata lima tahun tersebut, meskipun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Secara nasional, Kabupaten Lingga menempati urutan ke 206 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia untuk besaran pengeluaran rokok dan tembakau per kapita tahun 2024.