Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Gorontalo Capai 16,05% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo mencapai 16,05% pada 2025.
Angka tersebut turun 2,07% dari tahun sebelumnya sebesar 18,12%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 5,31%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Gorontalo lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Gorontalo yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 16,05% dari total penduduk.
Dibanding 5 kabupaten/kota lain di Provinsi Gorontalo, PoU di Kabupaten Gorontalo ada di urutan ke-4. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Gorontalo (9,05%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Gorontalo Utara (21,04%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Gorontalo pada 2025.
- Kota Gorontalo: 9,05%
- Kabupaten Boalemo: 15,55%
- Kabupaten Bone Bolango: 16,03%
- Kabupaten Gorontalo: 16,05%
- Kabupaten Pohuwato: 17,34%
- Kabupaten Gorontalo Utara: 21,04%
(Baca: Populasi Kambing di Indonesia dalam Seperempat Abad Terakhir)