Jumlah pekerja di Kabupaten Landak mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam empat tahun terakhir, jumlah pekerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 192 ribu pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 213,15 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Klaten 4,2%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Landak mencapai 2,24% pada 2023. Angka ini bertambah 0,46% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 1,78%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 0,98%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Landak dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 198,39 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 206,23 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 218,03 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 442 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Landak tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,39 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,65 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Landak:
Jumlah penduduk di Kabupaten Landak tercatat 412,26 ribu jiwa data per 2024. Angka ini mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 0,78%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,08%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Kalimantan Barat, kabupaten/kota ini berada di urutan tujuh, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 15.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 65,56% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 270,28 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 270,28 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 25,79% dan 8,65% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Pidie 195,54 Ribu dan Angka Pengangguran 5,92%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Landak pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 29,04 ribu jiwa (7,04%)
- Umur 5-9 tahun 37,99 ribu jiwa (9,22%)
- Umur 10-14 tahun 39,28 ribu jiwa (9,53%)
- Umur 15-19 tahun 36,18 ribu jiwa (8,78%)
- Umur 20-24 tahun 38,33 ribu jiwa (9,3%)
- Umur 25-29 tahun 34,51 ribu jiwa (8,37%)
- Umur 30-34 tahun 32,53 ribu jiwa (7,89%)
- Umur 35-39 tahun 33,2 ribu jiwa (8,05%)
- Umur 40-44 tahun 30,59 ribu jiwa (7,42%)
- Umur 45-49 tahun 26,33 ribu jiwa (6,39%)
- Umur 50-54 tahun 21,04 ribu jiwa (5,1%)
- Umur 55-59 tahun 17,57 ribu jiwa (4,26%)
- Umur 60-64 tahun 13,73 ribu jiwa (3,33%)
- Umur 65-69 tahun 9,86 ribu jiwa (2,39%)
- Umur 70-74 tahun 6,06 ribu jiwa (1,47%)
- Umur lebih dari 75 tahun 6,02 ribu jiwa (1,46%)