Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung mencapai 522,82 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (2/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 475,96 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 27,33 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 19,19 ribu unit, bus 185 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 161 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,0 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (23,74 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lampung Selatan pada 2 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 475,96 ribu unit
- Mobil Penumpang: 27,33 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 19,19 ribu unit
- Bus: 185 unit
- Kendaraan Khusus: 161 unit
(Baca: Data Penjualan Sepeda Motor di Asia Tenggara sampai Juli 2024)