Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung mencapai 532,51 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (11/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 484,57 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 28,17 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 19,4 ribu unit, bus 188 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 174 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,02 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,86 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lampung Selatan pada 11 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 484,57 ribu unit
- Mobil Penumpang: 28,17 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 19,4 ribu unit
- Bus: 188 unit
- Kendaraan Khusus: 174 unit
(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan - Us Soybeans Futures Naik Menuju Level US$1.012,38 /Bushel (Rabu, 12 Maret 2025))