Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Barat, Lampung mencapai 124,04 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (3/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 112,61 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 5.963 unit. Diikuti mobil bermuatan 5.328 unit, bus 36 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 100 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,2 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lampung Barat pada 3 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 112,61 ribu unit
- Mobil Penumpang: 5.963 unit
- Mobil Bermuatan: 5.328 unit
- Kendaraan Khusus: 100 unit
- Bus: 36 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Banyumas (2 Desember 2024))