Pandemi Covid-19 yang meledak pada tahun 2020 menimbulkan gejolak ekonomi di seluruh dunia. Pada 2020 pertumbuhan ekonomi global -2,8%, anjlok dibanding 2019 yang pertumbuhannya 2,8%.
Begitu pula pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi -2,07% pada 2020, jatuh dibanding 2019 yang pertumbuhannya 5,02%.
Kendati begitu, beberapa tahun setelah pandemi, pertumbuhan ekonomi di sejumlah provinsi Indonesia tercatat menguat, bahkan lebih tinggi dibanding masa sebelum wabah.
Hal ini terlihat dalam laporan Katadata Insight Center (KIC) dan Grant Thornton bertajuk Unraveling Indonesia’s Prospects in 2024: How 5 Provinces are Set to Benefit From The Macro Trends.
KIC membandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi 34 provinsi Indonesia selama masa pra-pandemi (2017-2019) dan pasca-pandemi (2021-2023).
Hasilnya, ada 9 provinsi yang menguat, dan penguatan paling signifikan terjadi di Maluku Utara.
Pada masa pra-pandemi (2017-2019) rata-rata pertumbuhan ekonomi Maluku Utara berada di level 7,2%. Kemudian pada pasca-pandemi (2021-2023) rata-rata pertumbuhannya melesat jadi 20,1%.
"Tak hanya pulih ke level sebelum Covid-19, pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara juga meningkat hampir 50% berkat investasi dan pertumbuhan pertambangan nikel di provinsi tersebut," demikian dikutip dari laporan KIC dan Grant Thornton.
Penguatan serupa juga terjadi di provinsi Sulawesi Tengah, Papua, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Kalimantan Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Barat dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Selain memetakan pertumbuhan ekonomi, KIC dan Grant Thornton juga mengidentifikasi ada 5 provinsi yang berpotensi menjadi pusat pertumbuhan pada 2024, yakni Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Riau.
"Kami menyelidiki kekuatan provinsi-provinsi tersebut saat ini, serta potensinya yang menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi lebih lanjut," kata mereka.
Laporan KIC dan Grant Thornton selengkapnya dapat diakses di tautan ini.
(Baca: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Turun Jadi 5,05% Sepanjang 2023)