Banyak Orang Khawatir Hak Angket Mengarah ke Pemakzulan Presiden

Politik
1
Nabilah Muhamad 05/03/2024 17:01 WIB
Kekhawatiran Responden terkait Hak Angket DPR Mengarah ke Pemakzulan Presiden (Februari 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Litbang Kompas melakukan survei persepsi publik terkait wacana penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Salah satu temuannya, sebanyak 49,5% responden menyatakan khawatir hal tersebut akan berujung pada pemakzulan atau pemberhentian presiden. 

"Kekhawatiran ini cenderung lebih tampak dari kelompok responden yang tidak setuju adanya hak angket," tulis Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu dalam laporannya, Senin (4/3/2024).

Di sisi lain, terdapat 40,6% responden yang tidak khawatir jika pelaksanaan hak angket mengarah ke pemakzulan presiden, dan 9,9% menjawab tidak tahu.

Adapun wacana hak angket ini mulanya dilontarkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang mendorong partai pengusungnya di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Upaya tersebut juga didukung oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

"Isu kecurangan di pilpres yang menjadi latar belakang munculnya usulan hak angket memang ramai diperbincangkan di ruang publik, termasuk di media sosial," tulis Litbang Kompas.

Survei Litbang Kompas ini melibatkan 512 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.

Pengambilan data dilakukan pada 26-28 Februari 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,33% dan tingkat kepercayaan 95% dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

(Baca: Apa Pemilu 2024 Bebas dari Intervensi Penguasa? Ini Pendapat Warga)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua