Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Melansir Katadata, Adies merupakan Wakil Ketua DPR setelah terpilih menjadi anggota DPR dalam Pemilu 2026 melalui Partai Golkar.
Amanah hakim MK itu dia dapatkan karena menggantikan hakim MK yang ditetapkan pensiun pada bulan depan, yakni Arief Hidayat. Arief sendiri mengambil sumpah jabatan pada April 2013.
"Komisi III DPR menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III, Senin (26/1/2026).
(Baca: Anwar Usman, Hakim MK dengan Persentase Kehadiran Terendah pada 2025)
Adies, doktor lulusan Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag), memiliki harta kekayaan sebesar Rp14,39 miliar pada 2024.
Harta ini dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 April 2025.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari enam bidang tanah dan bangunan yang diklaim hasil sendiri di Surabaya dan Bekasi. Total rumah dan tanah ini mencapai Rp6,49 miliar.
Adies juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp3,2 miliar.
Ada juga alat dan transportasi mesin sebesar Rp3,05 miliar. Dia mengklaim empat mobil, di antaranya Pajero SUV (2017), BMW Sedan (2019), Toyota Aphard Minibus (2021), dan Defender Land Rover (2021).
Pollitikus yang juga berkecimpung di Kamar Dagang Industri (Kadin) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini tercatat tidak memiliki utang.
Berikut rincian kekayaan Adies Kadir pada 2024 yang tercatat dalam LHKPN KPK:
- Tanah dan bangunan: Rp6.496.000.000
- Kas dan setara kas: Rp3.200.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp3.050.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp1.645.000.000
- Total kekayaan: Rp14.391.000.000.
(Baca: Harta Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Jadi Deputi Gubernur BI)