G20 adalah organisasi berisi negara-negara dengan ekonomi besar di skala global, termasuk Indonesia.
Kendati begitu, banyak anggota G20 memiliki rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tinggi.
(Baca: Indonesia Masuk 20 Negara dengan Ekonomi Terbesar Global 2023)
Rasio utang terhadap PDB adalah salah satu indikator untuk melihat kesehatan ekonomi suatu negara.
Menurut studi Bank Dunia yang berjudul Finding the Tipping Point—When Sovereign Debt Turns Bad (2010), pertumbuhan ekonomi suatu negara berisiko melambat jika rasio utang terhadap PDB-nya melebihi 77% dalam jangka panjang.
Adapun rasio utang Indonesia masih jauh dari ambang batas risiko tersebut.
Berdasarkan proyeksi International Monetary Fund (IMF), rasio utang pemerintah Indonesia pada 2023 hanya 39% dari total PDB, paling rendah ke-3 di kelompok G20.
"Posisi utang luar negeri pemerintah (Indonesia) relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruh utang luar negeri memiliki tenor jangka panjang," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran persnya, Jumat (15/12/2023).
Di sisi lain, ada 11 anggota G20 yang rasio utangnya di atas 77%, melampaui ambang batas risiko versi Bank Dunia.
Negara-negara itu adalah Jepang, Italia, Amerika Serikat, Prancis, Kanada, Inggris, Argentina, Brasil, Uni Eropa, China, dan India.
Sementara anggota G20 lainnya memiliki rasio utang di bawah 77%, yaitu Afrika Selatan, Jerman, Korea Selatan, Meksiko, Australia, Arab Saudi, dan Rusia seperti terlihat pada grafik.
Ada satu lagi anggota G20, yaitu Turki. Namun, rasio utangnya tidak tercatat di basis data IMF.
(Baca: Rasio Utang Pemerintah Indonesia Tergolong Rendah di ASEAN)