Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah salah satu indikator untuk melihat kesehatan ekonomi suatu negara.
Menurut studi Bank Dunia yang berjudul Finding the Tipping Point—When Sovereign Debt Turns Bad (2010), pertumbuhan ekonomi suatu negara berisiko melambat jika rasio utang terhadap PDB-nya melebihi 77% dalam jangka panjang.
Adapun rasio utang Indonesia masih jauh dari ambang batas risiko tersebut.
Berdasarkan proyeksi International Monetary Fund (IMF), rasio utang pemerintah Indonesia pada 2023 hanya 39% dari total PDB, tergolong rendah dibanding negara tetangga.
(Baca: Ekonomi Indonesia Terbesar di ASEAN pada 2023)
Bandingkan dengan Singapura, misalnya. IMF memproyeksikan tahun ini rasio utang pemerintah mereka mencapai 167,9% dari total PDB, tertinggi di ASEAN.
Negara ASEAN lain yang rasio utangnya lebih besar dari Indonesia adalah Laos, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Myanmar.
Sementara Kamboja, Vietnam, Timor Leste, dan Brunei Darussalam rasio utangnya lebih kecil seperti terlihat pada grafik.
Kendati rasio utang Indonesia tergolong rendah, secara nominal utangnya cukup besar.
Sampai Oktober 2023, total utang luar negeri pemerintah dan bank sentral Indonesia mencapai US$195,2 miliar, meningkat 3,9% dibanding setahun lalu (year-on-year/yoy).
Namun, Bank Indonesia (BI) mengklaim angka tersebut masih dalam batas aman.
"Posisi utang luar negeri pemerintah relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruh utang luar negeri memiliki tenor jangka panjang," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran persnya, Jumat (15/12/2023).
(Baca: Utang Pemerintah dan Bank Indonesia Meningkat pada Oktober 2023)