Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Mei 2023 nilai total pembiayaan dari bank umum kepada perorangan (non-bank/non-lapangan usaha) untuk kredit kendaraan secara nasional mencapai Rp123,9 triliun.
Adapun nilai kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) untuk kategori tersebut mencapai Rp2,2 triliun, setara 1,8% dari total pembiayaannya.
(Baca: Kredit Kendaraan Meningkat, Kredit Bermasalahnya Juga Naik)
Jika dirinci per provinsi, nilai kredit kendaraan bermasalah paling besar terdapat di DKI Jakarta, yakni hampir Rp1,9 triliun. Porsinya mencapai 85% dari total nilai NPL kredit kendaraan nasional.
Provinsi lain yang nominal tunggakan kredit kendaraannya tergolong besar adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sumatra Selatan, Aceh, Bali, dan Banten seperti terlihat pada grafik.
Kendati demikian, provinsi-provinsi di atas memiliki rasio kredit bermasalah yang tergolong sehat.
Menurut OCBC NISP, kategori kualitas NPL adalah sebagai berikut:
- Sangat sehat: NPL < 2%
- Sehat: 2% < NPL < 5%
- Cukup sehat: 5% < NPL < 8%
- Kurang sehat: 8% < NPL < 12%
- Tidak sehat: NPL > 12%
Kemudian ini rincian rasio NPL kredit kendaraan di 10 provinsi tersebut:
- DKI Jakarta: 1,80% (sangat sehat)
- Jawa Barat: 2,32% (sehat)
- Jawa Timur: 1,65% (sangat sehat)
- Sumatra Utara: 1,65% (sangat sehat)
- Sulawesi Selatan: 2,73% (sehat)
- Jawa Tengah: 1,98% (sangat sehat)
- Kalimantan Timur: 2,46% (sehat)
- Sumatera Selatan: 1,73% (sangat sehat)
- Aceh: 1,04% (sangat sehat)
- Bali: 1,36% (sangat sehat)
(Baca: Tren Kredit Macet Pinjol Meningkat pada Semester I 2023)