Pengguna jasa pinjaman online (pinjol) terus meningkat. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juni 2023 nilai total utang pinjol yang masih berjalan (outstanding loan) secara nasional mencapai Rp52,7 triliun, tumbuh sekitar 19% dibanding Juni tahun lalu.
Namun, naiknya penyaluran utang pinjol itu diiringi pula dengan semakin banyaknya pinjaman bermasalah atau kredit macet.
OJK memantau kredit macet pinjol berdasarkan tingkat wanprestasi (TWP) >90 hari. Artinya, suatu kredit digolongkan macet jika peminjamnya gagal membayar utang lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Sampai Juni 2023, nilai total kredit macet pinjol secara nasional mencapai Rp1,73 triliun. Rasionya mencapai 3,29% dari total utang pinjol yang berjalan pada bulan tersebut.
Adapun tren kredit macet pinjol cenderung meningkat pada paruh pertama tahun ini.
Pada semester I 2022, rasio kredit macet pinjol secara nasional berada di kisaran 2,3% sampai 2,5%. Namun, pada semester I 2023 kisaran rasionya naik menjadi 2,7% sampai 3,3%, seperti terlihat pada grafik.
Jika dilihat dari gender peminjamnya, kredit macet pinjol lebih banyak melibatkan kelompok laki-laki, dengan akumulasi gagal bayar utang senilai Rp716 miliar pada Juni 2023. Sementara, kelompok perempuan nilai kredit macetnya Rp634 miliar.
Adapun kasus kredit macet pinjol pada Juni 2023 paling banyak melibatkan peminjam dari kelompok usia 19-34 tahun, dengan akumulasi gagal bayar utang senilai Rp763,65 miliar. Diikuti peminjam kelompok usia 35-54 tahun yang nilai kredit macetnya Rp541,26 miliar.
(Baca: Perempuan Lebih Lancar Bayar Utang Pinjol Ketimbang Laki-laki)