10 Provinsi dengan Ketimpangan Tertinggi pada Maret 2023, Yogyakarta Masih Pertama

Ekonomi & Makro
1
Erlina F. Santika 18/07/2023 15:37 WIB
Tingkat Ketimpangan Pengeluaran/Rasio Gini Berdasarkan 10 Provinsi Teratas (Maret 2023)*
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

DI Yogyakarta masih menempati urutan pertama sebagai provinsi dengan ketimpangan ekonomi tertinggi di Indonesia pada Maret 2023. Ketimpangan itu diukur melalui rasio Gini dengan skala 0-1 poin, yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Rasio Gini Yogyakarta tercatat sebesar 0,449 poin pada Maret 2023. Angka itu sebenarnya sudah menurun dari September 2022 lalu yang sebesar 0,459 poin.

Kendati demikian, perolehan tersebut tetap jadi yang terbesar dibandingkan 33 provinsi lainnya. Bahkan, rasio Gini Yogyakarta pada September 2022 lalu juga jadi yang tertinggi se-Indonesia.

(Baca juga: Yogyakarta, Provinsi dengan Ketimpangan Tertinggi pada September 2022)

Provinsi dengan ketimpangan tertinggi kedua adalah DKI Jakarta dengan rasio Gini sebesar 0,431 poin pada Maret 2023. Angka itu meningkat dari sebelumnya yang sebesar 0,412 poin pada September 2022.

Urutan ketiga adalah Jawa Barat dengan nilai rasio Gini sebesar 0,425 poin pada Maret 2023. Angka itu juga meningkat dari periode sebelumnya yang sebesar 0,412 pada September 2022.

Gorontalo menyusul di posisi keempat dengan rasio Gini sebesar 0,417 poin pada Maret 2023. Beda dengan tiga provinsi teratas, Gorontalo mengalami penurunan rasio Gini dari September 2022 lalu yang sebesar 0,423 poin.

Kelima, Jawa Timur, dengan rasio Gini 0,387 poin per Maret 2023. Angka ini malah meningkat dari periode sebelumnya yang sebesar 0,365 poin pada September 2022.

Selain lima besar itu, angka rasio Gini per provinsi sudah di bawah 0,387 hingga menyentuh 0,245 poin.

Adapun provinsi dengan rasio Gini terendah se-Indonesia pada Maret 2023 adalah Bangka Belitung (0,245); Kalimantan Utara (0,277); dan Sumatra Barat (0,280).

Nilai rasio Gini atau koefisien Gini diukur pada skala 0 hingga 1 poin. Melansir laman Bappenas, rasio Gini bernilai 0 poin menunjukkan kesetaraan sempurna, yang berarti seluruh penduduk memiliki pengeluaran per kapita yang sama.

Sedangkan koefisien Gini bernilai 1 poin menunjukkan ketimpangan sempurna. Hal itu menggambarkan, hanya satu penduduk saja yang memiliki pengeluaran per kapita dan yang lainnya tidak sama sekali.

"Dengan demikian, semakin tinggi koefisien Gini, semakin tinggi tingkat ketimpangan suatu daerah," tulis Bappenas dalam laman resminya.

Berikut daftar lengkap rasio Gini di 34 provinsi Indonesia per Maret 2023:

  1. DI Yogyakarta 0,449 poin
  2. DKI Jakarta 0,431 poin
  3. Jawa Barat 0,425 poin
  4. Gorontalo 0,417 poin
  5. Jawa Timur 0,387 poin
  6. Papua 0,386 poin
  7. Sulawesi Selatan 0,377 poin
  8. Nusa Tenggara Barat 0,375 poin
  9. Sulawesi Tenggara 0,371 poin
  10. Sulawesi Utara 0,37 poin
  11. Papua Barat 0,37 poin
  12. Jawa Tengah 0,369 poin
  13. Banten 0,368 poin
  14. Bali 0,362 poin
  15. Sulawesi Barat 0,351 poin
  16. Jambi 0,343 poin
  17. Kepulauan Riau 0,34 poin
  18. Sumatra Selatan 0,338 poin
  19. Bengkulu 0,333 poin
  20. Nusa Tenggara Timur 0,325 poin
  21. Riau 0,324 poin
  22. Lampung 0,324 poin
  23. Kalimantan Timur 0,322 poin
  24. Kalimantan Barat 0,321 poin
  25. Kalimantan Tengah 0,317 poin
  26. Kalimantan Selatan 0,313 poin
  27. Sumatra Utara 0,309 poin
  28. Sulawesi Tengah 0,304 poin
  29. Maluku Utara 0,3 poin
  30. Aceh 0,296 poin
  31. Maluku 0,288 poin
  32. Sumatra Barat 0,28 poin
  33. Kalimantan Utara 0,277 poin
  34. Bangka Belitung 0,245 poin

(Baca juga: Ketimpangan Ekonomi di Indonesia Meningkat pada Maret 2023)

Data Populer
Lihat Semua