Buruh hingga Pekerja Keluarga Tidak Dibayar, Ini Status Pekerja Indonesia pada 2022

Ketenagakerjaan
1
Erlina F. Santika 17/04/2023 15:39 WIB
Komposisi Penduduk yang Bekerja Menurut Status Pekerjaan (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung komposisi penduduk yang bekerja menurut status pekerjaan sepanjang 2022. Hasilnya, status paling banyak adalah buruh atau karyawan atau pegawai, dengan proporsi 37,66%.

Angka itu mengalami peningkatan tipis 0,2% dari periode survei sebelumnya, yakni 37,46% pada 2021.

Lalu, status kedua terbanyak adalah berusaha sendiri atau wirausaha, yakni 22,04% pada 2022. Angka ini mengalami peningkatan 1,26% dari sebelumnya, yakni sebesar 20,78% pada 2021.

Selanjutnya, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar sebesar 14,62%. Capaian itu menurun dari sebelumnya yang bisa menorehkan 14,7%.

BPS menjelaskan, berusaha atau berwirausaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar adalah berusaha atas risiko sendiri, dan menggunakan buruh atau pekerja tak dibayar dan atau pekerja tidak tetap.

(Baca juga: Jumlah PNS Berkurang Lagi pada 2022, Paling Rendah Sedekade)

Ada juga pekerja keluarga atau tidak dibayar, sebesar 13,08%. Angka ini menurun 0,6% dari 2021, yakni 13,68%. Pekerja dalam kategori ini bisa meliputi ibu rumah tangga.

Lalu, ada pekerja bebas di sektor nonpertanian sebesar 5,43% pada 2022, sempat turun dari capaian 2021, yakni 5,86%.

Ada pula pekerja bebas di pertanian dengan persentase 4,13% pada 2022, turun dari capaian sebelumnya yang sebesar 4,43% pada 2021.

Terakhir, berusaha dibantu buruh tetap atau dibayar, sebesar 3,04%. Angka ini juga mengalami penurunan tipis dari sebelumnya yang mencapai 3,09%.

(Baca juga: Ini Sektor Usaha dengan Kecelakaan Kerja Terbanyak pada 2021)

BPS menjelaskan, berusaha atau berwirausaha dibantu buruh tetap atau buruh dibayar adalah berusaha atas risiko sendiri dan mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh atau pekerja tetap yang dibayar.

Secara umum, banyak status pekerjaan yang mengalami penurunan selama periode 2021-2022. Laporan ini tertuang dalam Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2022.

"Penurunan terbesar terdapat pada status pekerjaan pekerja keluarga atau tidak dibayar, yaitu menurun sebesar 0,60% poin," tulis BPS.

Berikut komposisi penduduk yang bekerja berdasarkan statusnya pada 2022.

  • Buruh/pegawai 37,66%
  • Wirausaha sendiri 22,04%
  • Usaha dibantu buruh tak tetap 14,62%
  • Pekerja keluarga 13,08%
  • Pekerja bebas nonpertanian 5,43%
  • Pekerja bebas pertanian 4,13%
  • Usaha sendiri dibantu buruh tetap 3,04%

(Baca juga: Lulusan SD ke Bawah Lebih Banyak Bekerja di Sektor Informal pada 2022)

Data Populer
Lihat Semua