PDRB ADHK sektor real estate di Aceh tercatat Rp1.556,64 miliar. Angka ini naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp1.522,55 miliar data per Juni 2024. Menurut rekam jejaknya, pertumbuhan tertinggi di provinsi ini sebelumnya pernah terjadi pada September 2021 sebesar 11,49%. Dengan catatan pertumbuhan ini, terlihat bahwa posisi PDRB ADHK sektor real estate terus menguat dalam enam tahun terakhir
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Sintang Rp.40,64 Juta Data per 2022)
Daftar 10 Terbesar:
Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun data PDRB ADHK sektor real estate di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin PDRB ADHK sektor real estate di Tanah Air.
(Baca: Provinsi dengan PDRB ADHK Sektor Industri Pengolahan Tertinggi di Indonesia (2023))
DKI Jakarta berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah PDRB ADHK sektor real estate sebanyak Rp31,42 triliun. Perkembangan data kuartalan di wilayah ini naik 0,28% dibandingkan dengan periode yang sama kuartal sebelumnya.
Menyusul di urutan berikutnya adalah Banten. Periode yang sama kuartal sebelumnya PDRB ADHK sektor real estate di provinsi ini tercatat Rp11,7 triliun.
Selanjutnya, PDRB ADHK sektor real estate di Jawa Timur naik 2,78% menjadi Rp8.333,28 miliar dibandingkan dengan periode yang sama kuartal sebelumnya, PDRB ADHK sektor real estate di Sumatera Utara naik 3,32% menjadi Rp6.684,36 miliar dibandingkan dengan periode yang sama kuartal sebelumnya dan PDRB ADHK sektor real estate di Jawa Barat naik 7,12% menjadi Rp6.457,03 miliar dibandingkan dengan periode yang sama kuartal sebelumnya
Berikut ini sepuluh provinsi dengan PDRB ADHK sektor real estate tertinggi pada Juni 2024:
- Dki Jakarta Rp31,42 triliun
- Banten Rp11,81 triliun
- Jawa Timur Rp8.333,28 miliar
- Sumatera Utara Rp6.684,36 miliar
- Jawa Barat Rp6.457,03 miliar
- Jawa Tengah Rp5.618,42 miliar
- Sulawesi Selatan Rp3404.1 miliar
- Sumatera Selatan Rp3.175,06 miliar
- Di Yogyakarta Rp2112.2 miliar
- Lampung Rp2.035,36 miliar