Jabatan tinggi yang diemban Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki masih lebih mendominasi daripada perempuan. Ketimpangan jumlah itu bisa dilihat dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tersebut menunjukkan, untuk jabatan pimpinan tinggi utama secara struktural, dipegang laki-laki sebanyak 9 orang dan perempuan hanya 2 orang pada 2022. Jumlah ini sebenarnya menurun dari 2021, yaitu laki-laki sebanyak 12 orang dan perempuan 3 orang.
Jabatan tinggi kedua, yakni pimpinan madya yang diisi laki-laki sebanyak 462 orang sementara perempuan 87 orang.
Jabatan tinggi ketiga, ada pimpinan tinggi pratama dengan laki-laki mencapai 17.637 orang dan perempuan 3.240 orang.
Jabatan ASN sudah diatur melalui UU ASN Nomor 5/2014. Pasal 131 disebutkan, pada Undang-undang ini mulai berlaku, terhadap jabatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dilakukan penyetaraan:
- Jabatan eselon Ia kepala lembaga pemerintah nonkementerian setara dengan jabatan pimpinan tinggi utama;
- Jabatan eselon Ia dan Ib setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya;
- Jabatan eselon II setara dengan jabatan pimpinan tinggi pratama;
- Jabatan eselon III setara dengan jabatan administrator;
- Jabatan eselon IV setara dengan jabatan pengawas; dan
- Jabatan eselon V dan Fungsional Umum setara dengan jabatan pelaksana.
Berikut jumlah ASN atau PNS berdasarkan jabatan dan jenis kelamin pada 2022:
- Jabatan pimpinan tinggi utama
laki-laki 9 orang
perempuan 2 orang
total 11 orang
- Jabatan pimpinan tinggi madya
laki-laki 462 orang
perempuan 87 orang
total 549 orang
- Jabatan pimpinan tinggi pratama
laki-laki 17.637 orang
perempuan 3.240 orang
total 20.877 orang
- Administrator
laki-laki 70.193 orang
perempuan 25.294 orang
total 95.487 orang
- Pengawas
laki-laki 126.260 orang
perempuan 82.867 orang
total 209.127 orang
- Eselon V
laki-laki 6.280 orang
perempuan 2.604 orang
total 8.884 orang
(Baca juga: Jumlah PNS Cenderung Berkurang dalam 10 Tahun Terakhir)