Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), selama periode Januari-Oktober 2022 ada 11.626 korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh Indonesia.
Selama periode tersebut Banten menjadi provinsi dengan korban PHK terbanyak, proporsinya mencapai 31,85% dari total korban PHK nasional.
Berikut rincian 10 provinsi dengan korban PHK terbanyak periode Januari-Oktober 2022 menurut Kemnaker:
- Banten: 3.703 orang
- DKI Jakarta: 1.655 orang
- Jawa Timur: 1.250 orang
- Kalimantan Selatan: 943 orang
- Kepulauan Riau: 863 orang
- Riau: 774 orang
- Sulawesi Utara: 558 orang
- Bangka Belitung: 369 orang
- Kalimantan Utara: 238 orang
- Jawa Barat: 223 orang
Kendati demikian, data ini belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK di Indonesia. Pasalnya, Kemnaker hanya mencatat kasus PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.
Adapun menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), selama periode Januari-November 2022 jumlah pekerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia sudah mencapai 919.071 orang, jauh lebih banyak dibanding data Kemnaker.
Apindo juga menyatakan gelombang PHK massal akan terus terjadi pada tahun depan, terutama di industri tekstil, alas kaki, dan furnitur.
"Pasti (tiga industri tersebut) akan melakukan PHK pada tahun depan, bukannya 'akan' lagi," kata Wakil Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani, dilansir Katadata, Rabu (21/12/2022).
(Baca: Meski Nilai Ekspornya Naik, 3 Sektor Industri Ini Terancam PHK Massal)