Banyak Pelaku E-Commerce Lokal Belum Gunakan Website untuk Jualan

Teknologi & Telekomunikasi
1
Cindy Mutia Annur 20/12/2022 19:40 WIB
Media Penjualan Pelaku Usaha E-Commerce di Indonesia (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 mayoritas atau 93,98% pelaku usaha e-commerce lokal melakukan penjualan produk lewat aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, Line, dan Telegram.

Kemudian ada 48,65% yang berjualan lewat media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. Sementara itu hanya 20,64% pelaku usaha e-commerce yang berjualan di marketplace atau platform digital sejenis.

Proporsi pelaku usaha e-commerce yang berjualan produk lewat e-mail dan website lebih sedikit lagi, yakni hanya 4,92% dan 2,05%.

BPS melakukan survei ini terhadap 15.677 sampel usaha e-commerce yang tersebar di 34 provinsi dan 159 kabupaten/kota. Sampel dalam survei ini adalah pelaku usaha yang menggunakan internet untuk menerima pesanan atau melakukan penjualan barang/jasa pada tahun 2021.

Data yang diperoleh dalam survei ini berasal dari pertanyaan dengan jawaban ganda alias multiple answer.

(Baca: Ini Kendala Usaha E-Commerce di Indonesia menurut Survei BPS)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua