Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Statistik eCommerce menunjukkan, hanya ada 34,10% pelaku usaha Indonesia yang berjualan di e-commerce per 15 September 2022. Sedangkan, sisanya sebanyak 65,90% pelaku usaha masih berjualan secara offline atau konvensional.
“Hal ini menunjukkan bahwa usaha yang menerima pesanan atau melakukan penjualan barang/jasa melalui internet di Indonesia masih tergolong rendah,” demikian dikutip dari hasil survei tersebut.
Meski demikian, persentase pelaku usaha Indonesia di e-commerce tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada 31 Desember 2022, pelaku usaha RI di e-commerce hanya 32,23%.
Hasil survei BPS mengatakan, usaha e-commerce masih terpusat di Pulau Jawa seperti pada survei tahun sebelumnya. Pada 2021, dari 2.868.178 usaha e-commerce, sebanyak 1.497.655 usaha (52,22%) berlokasi di pulau terpadat di Indonesia.
Menurut BPS, hal ini dapat dimaklumi mengingat pangsa pasar terbesar, sentra produksi dan infrastruktur pendukung koneksi internet yang memadai berlokasi di pulau Jawa.
Dari seluruh usaha yang tak melakukan kegiatan e-commerce pada 2021, sebanyak 71% beralasan lebih nyaman berjualan secara langsung alias offline. Alasan lainnya adalah tidak tertarik berjualan online (38,74%), kurang pengetahuan atau keahlian (21,46%), dan alasan lainnya (6,81%).
Adapun cakupan survei Statistik eCommerce 2022 adalah usaha yang menggunakan internet untuk menerima pesanan atau melakukan penjualan barang dan/atau jasa selama tahun 2021. Tahap pertama dalam survei adalah melakukan listing terhadap 1.581 blok sensus terpilih pada 34 provinsi di seluruh Indonesia, yang mencakup 159 kabupaten/kota. Tahap selanjutnya, dilakukan wawancara pada 15.677 usaha yang menjadi sampel terpilih.
(Baca: Jumlah E-Commerce di Jawa Barat Terbanyak Nasional)