Polemik Kampung Susun Bayam, Ini Tarif Sewa Rusun menurut Pergub DKI

Properti
1
Viva Budy Kusnandar 01/12/2022 11:00 WIB
Tarif Sewa Rumah Susun Pemda menurut Pergub DKI Jakarta No. 55 Tahun 2018
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang membangun rumah susun (rusun) Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara, sempat menetapkan tarif sewa rusun sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Namun, tarif itu dinilai memberatkan bagi warga Kampung Bayam yang terkena gusur akibat proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

"Kami kaget. Bagaimana dengan kemampuan kami?" kata Furkhon, Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Madani, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Adapun tarif sewa rusun milik Pemda sudah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Penyesuaian Tarif Restribusi Pelayanan Perumahan.

Pergub tersebut menetapkan dua kelompok tarif. Pertama, tarif untuk warga terprogram, yakni warga yang terkena gusur dan dijanjikan untuk menempati rusun yang ditetapkan. Kedua, tarif untuk warga umum yang ingin tinggal di rusun karena keinginan sendiri.

Berikut rincian tarif sewa rusun untuk warga terprogram berdasarkan tingkat lantai dan tipe:

  • Lantai 1 (Tipe 30): Rp372.000/bulan
  • Lantai 2 (Tipe 30): Rp347.000/bulan
  • Lantai 3 (Tipe 30): Rp322.000/bulan
  • Lantai 4 (Tipe 30): Rp297.000/bulan
  • Lantai 5 (Tipe 30): Rp272.000/bulan
  • Lantai 1 (Tipe 36): Rp394.000/bulan
  • Lantai 2 (Tipe 36): Rp 369.000/bulan
  • Lantai 3 (Tipe 36): Rp344.000/bulan
  • Lantai 4 (Tipe 36): Rp 319.000/bulan
  • Lantai 5 (Tipe 36): Rp294.000/bulan

Kemudian berikut tarif sewa rusun untuk warga umum:

  • Lantai 1 (Tipe 30): Rp635.000/bulan
  • Lantai 2 (Tipe 30): Rp610.000/bulan
  • Lantai 3 (Tipe 30): Rp585.000/bulan
  • Lantai 4 (Tipe 30): Rp560.000/bulan
  • Lantai 5 (Tipe 30): Rp535.000/bulan
  • Lantai 1 (Tipe 36): Rp765.000/bulan
  • Lantai 2 (Tipe 36): Rp715.000/bulan
  • Lantai 3 (Tipe 36): Rp665.000/bulan
  • Lantai 4 (Tipe 36): Rp615.000/bulan
  • Lantai 5 (Tipe 36): Rp565.000/bulan

Menurut liputan Kompas.com, saat ini tarif sewa rusun Kampung Susun Bayam sudah diturunkan. Namun, sebagian warga Kampung Bayam masih menolak karena tarif yang ditawarkan Jakpro sekitar Rp600 ribu hingga Rp750 ribu per bulan.

(Baca: Penghuni Rumah Susun Mayoritas dari Kalangan Ponpes dan Polisi)

 

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua