Ini Tindakan Warga Jika Data Pribadinya Disalahgunakan di Medsos

Teknologi & Telekomunikasi
1
Cindy Mutia Annur 17/10/2022 10:30 WIB
Tindakan Responden Jika Terjadi Penyalahgunaan Data Pribadi di Media Sosial (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Belakangan ini kerap terjadi kasus pencurian dan penyalahgunaan data pribadi di media sosial. Salah satu contoh kasusnya, akun media sosial dibajak dan digunakan orang lain untuk penipuan.

Menurut hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC), mayoritas atau 83,4% masyarakat akan langsung melapor ke platform media sosial terkait apabila menemukan data pribadinya disalahgunakan.

Kemudian 38,5% responden akan mengajukan tuntutan hukum ke pihak berwajib bila mengalami kasus serupa, 27,2% responden bakal meminta kompensasi kepada perusahaan media sosial atas bocornya data pribadi mereka, dan 0,2% responden akan memblokir aktivitas akun atau menutup akun media sosial tersebut.

Survei ini juga menunjukkan ada 5,1% responden yang memutuskan untuk tidak melapor atau tidak melakukan apapun saat mengetahui data pribadinya disalahgunakan di media sosial.

"Hal itu terjadi karena banyak dari responden yang tidak tahu harus melapor ke mana, atau sudah melapor namun tidak terjadi apa-apa," demikian dikutip dari laporan Kemenkominfo dan KIC.

Survei ini dilakukan selama periode 14-21 Juli 2021 terhadap 11.305 responden yang tersebar di 34 provinsi Indonesia. Laporan survei lengkapnya dapat diunduh di tautan ini.

(Baca: Survei: Gen Z dan Y Paling Rentan Terserang Kebocoran Data Pribadi)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua