Usaha penyedia makanan dan minuman di Indonesia melakukan sarana promosi untuk memasarkan usaha atau produknya. Seiring dengan perkembangan zaman, sarana promosi yang paling banyak digunakan adalah media online.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 71,74% usaha penyedia makanan dan minuman memanfaatkan media online untuk mempromosikan usaha atau produk makanannya pada 2020.
Kemudian, sebanyak 36,64% usaha menggunakan spanduk untuk sarana promosi dan 30,16% menggunakan brosur. Ada pula 8,65% usaha masih menggunakan televisi/radio sebagai sarana promosi.
Lalu, sebanyak 7,41% usaha melakukan promosi melalui surat kabar/majalah dan 10,07% menggunakan media lainnya untuk mempromosikan usahanya.
BPS juga mencatat, di era digital saat ini sebagian besar usaha penyedia makan minum telah memanfaatkan penjualan secara online, yakni 85,55%.
Sarana yang banyak digunakan dalam penjualan secara online adalah melalui layanan pemesanan yang dilakukan pihak ketiga, yaitu sebesar 61,69%. Diikuti media sosial sebesar 49,69%, sedangkan melalui website hanya 17,62%.
(Baca Juga: Rata-Rata Pendapatan Usaha Makan Minum di 10 Provinsi Ini Tertinggi Nasional)