Nilai Ekspor CPO Riau Turun Rp13,58 Triliun pada Mei 2022

Perdagangan
1
Reza Pahlevi 17/06/2022 11:50 WIB
Nilai Ekspor CPO dari Provinsi Penghasil Utama (April-Mei 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) beserta sejumlah produk turunannya selama periode 28 April-22 Mei 2022.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), larangan ekspor tersebut berdampak pada anjloknya ekspor CPO nasional sebesar 87,72% atau turun US$2,03 miliar pada Mei 2022 dibanding bulan sebelumnya.

Riau menjadi provinsi yang paling terdampak. Pada April 2022 Riau mencatatkan ekspor CPO senilai US$1 miliar, namun pada Mei 2022 nilai tersebut ambles menjadi hanya US$84,4 juta.

Dengan demikian, nilai ekspor CPO Riau turun sebanyak US$916,4 juta atau sekitar Rp13,58 triliun pada Mei 2022 dibanding bulan sebelumnya (asumsi kurs Rp14.821/US$).

Kemudian nilai ekspor CPO Sumatra Utara turun sebanyak US$294,3 juta atau sekitar Rp4,36 triliun dalam periode sama.

Sumatra Barat mengalami penurunan nilai ekspor CPO sebesar US$246,1 juta atau sekitar Rp3,64 triliun, dan Kalimantan Timur turun US$195,5 juta atau sekitar Rp2,89 triliun dalam periode sama.

Negara importir pun turut mengalami dampak larangan ekspor. India yang biasanya menjadi importir CPO terbesar sama sekali tidak mendapat CPO Indonesia pada Mei 2022.

(Baca Juga: Nilai Tukar Petani Perkebunan Turun Tajam di Tengah Larangan Ekspor CPO)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua