Berkat kemunculan marketplace, masyarakat bisa berbelanja secara online hanya dengan menggunakan telepon seluler.
Tren belanja daring ini juga mendorong peralihan metode pembayaran dari transaksi tunai menjadi nontunai, salah satunya dengan menggunakan uang elektronik atau e-money.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), volume transaksi belanja menggunakan uang elektronik tumbuh 17,85% (yoy) menjadi 5,45 miliar kali transaksi sepanjang 2021.
Nilai transaksi belanja menggunakan uang elektronik juga melonjak 49% (yoy) menjadi Rp305,44 triliun pada 2021, terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini mengindikasikan terjadinya perubahan gaya hidup masyarakat dalam berbelanja, baik belanja barang, makanan, maupun jasa dengan menggunakan transaksi nontunai.
Menurut BI, sampai akhir tahun lalu ada sekitar 575,32 juta unit uang elektronik yang beredar di masyarakat. Sebanyak 495,75 juta unit di antaranya berbasis server, sedangkan 79,57 juta unit lainnya berbasis chip.
(Baca: Transaksi Uang Elektronik Melonjak 55% Jadi Rp786 triliun pada 2021)