Nilai transaksi uang elektronik kian meningkat seiring perubahan cara belanja masyarakat dari sebelumnya offline beralih ke online. Selain itu, hal ini juga didorong oleh munculnya layanan aplikasi e-money.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), transaksi uang elektronik mencapai Rp786,35 triliun pada 2021. Nilai tersebut meningkat Rp281,39 triliun (55,73%) dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp504,96 triliun.
Berdasarkan jenisnya, transaksi uang elektronik terbesar untuk reload atau top up senilai Rp386,57 triliun sepanjang tahun lalu. Angka tersebut tumbuh Rp133,99 triliun (53%) dari tahun sebelumnya.
Kemudian untuk transaksi belanja sebesar Rp305,43 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp100 triliun (49,06%) dari tahun sebelumnya Rp204,9 triliun.
Transaksi uang elektronik terbesar berikutnya adalah untuk tarik tunai, yakni sebesar Rp41 triliun pada 2021. Angka itu tumbuh Rp20,43 triliun (99,25%) dari tahun sebelumnya.
Kemudian, transaksi transfer antar uang elektronik sebesar Rp20,38 triliun sepanjang tahun lalu, meningkat Rp20,38 triliun (111,1%) dari tahun sebelumnya. Disusul transaksi isi ulang pertama kali pengguna sebesar Rp9,05 triliun, naik Rp2,03 triliun (29%) dari tahun sebelumya.
Adapun, transaksi redeem sebesar Rp5,57 triliun, meningkat Rp4 triliun (262,13%) dari tahun sebelumnya.
Berikut ini jumlah uang elektronik yang beredar per Desember 2021:
Total: 575,32 juta unit
- Berbasis server: 495,75 juta unit
- Berbasis chips: 79,58 juta unit
(Baca: Transaksi Digital Kian Marak, Uang Elektronik Capai 594 Juta Unit pada Februari 2022)