Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ada 6,02% perempuan berusia 15-24 tahun atau generasi Z di Riau yang mengalami kekerasan fisik setelah pandemi Covid-19. Persentase tersebut menurun dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 7,23%.
Kendati, proporsi tersebut masih menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. Tercatat, proporsi perempuan yang mengalami kekerasan fisik di Riau dari kelompok usia di atasnya tak ada yang mencapai 5%.
Perempuan usia 25-34 tahun di Riau yang mengalami kekerasan fisik setelah pandemi Covid-19 sebesar 4,55%. Angka itu juga turun dibandingkan periode sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 6,82%.
Sebanyak 1,85% perempuan usia 35-44 tahun di Riau mengalami kekerasan fisik setelah pandemi Covid-19, turun dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 3,70%. Begitu pula dengan perempuan usia 45 ke atas yang persentasenya turun dari 5,77% menjadi 1,92%.
Secara total, ada 3,73% perempuan di Riau yang mengalami kekerasan fisik setelah pandemi Covid-19. Angkanya menurun dari periode sebelum pagebluk yang sebesar 5,87%.
Bentuk kekerasan fisik yang paling banyak dialami perempuan Riau adalah ditampar atau dilempar sesuatu yang bisa menyakiti. Persentasenya tercatat mencapai 2,40% pada periode setelah pandemi Covid-19.
Adapun, BPS melakukan survei ini dengan menggunakan metode daring pada 8-30 Juni 2021. Survei ini melibatkan 918 responden perempuan di Riau, namun hanya 375 orang yang datanya lengkap sehingga dapat dilakukan analisis lanjutan.
(Baca: Pemuda Perempuan Miskin Lebih Berisiko Melahirkan dengan Berat Bayi Rendah)