Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah perceraian di Provinsi Gorontalo pada tahun 2024 sebanyak 2062 kasus. Data historis menunjukkan fluktuasi yang signifikan. Pada tahun 2024, terjadi penurunan sebesar 12.66% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih 299 kasus. Namun, jika dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023) yaitu 2313 kasus, jumlah perceraian di tahun 2024 sedikit lebih rendah. Sementara jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023) yaitu 2173 kasus, jumlah perceraian tahun 2024 juga lebih rendah. Satuan yang digunakan dalam data ini adalah Perceraian.
Pertumbuhan tertinggi dalam lima tahun terakhir terjadi pada tahun 2021, dengan kenaikan mencapai 66.53% dan selisih 966 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, penurunan terendah terjadi pada tahun 2018 dengan penurunan -0.46% atau selisih 8 kasus. Terjadi anomali pada tahun 2020, dimana terjadi penurunan signifikan sebesar 36.09% dibandingkan tahun sebelumnya, namun kembali melonjak pada tahun 2021.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Mamberamo Tengah Periode 2009 - 2024)
Secara regional di Pulau Sulawesi, Gorontalo berada di peringkat ke-4 untuk jumlah perceraian pada tahun 2024. Data perbandingan menunjukkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki nilai tertinggi dengan 3385 kasus, menempati peringkat ke-9 di Pulau Sumatera dan peringkat ke-22 secara nasional. Untuk ranking seindonesia, Gorontalo berada di peringkat ke-25.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sulawesi, angka perceraian di Gorontalo lebih rendah dari Sulawesi Utara (1998 kasus, peringkat ke-5 di Sulawesi), dan Sulawesi Barat (1330 kasus, peringkat ke-6 di Sulawesi). Namun, lebih tinggi dibandingkan Maluku Utara (1324 kasus, peringkat ke-1 di Maluku). Pertumbuhan tertinggi dipegang oleh Provinsi Kepulauan Riau dengan 2.54% dan terendah Kalimantan Tengah dengan -0.29%.
Kenaikan tertinggi jumlah perceraian di Gorontalo dari data historis terjadi pada tahun 2021, yang menunjukkan peningkatan yang tidak biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dan sesudahnya. Penurunan terendah terjadi pada tahun 2018, menunjukkan angka yang relatif stabil dibandingkan dengan fluktuasi yang lebih besar di tahun-tahun lain. Adanya fluktuasi jumlah perceraian dari tahun ke tahun menggambarkan bahwa kondisi sosial dan ekonomi yang dapat memengaruhi dinamika perkawinan di provinsi tersebut tidak stabil.
Kep. Riau
Provinsi Kepulauan Riau mencatatkan angka perceraian tertinggi dibandingkan provinsi lain yang datanya tersedia, yaitu 3385 kasus. Dengan pertumbuhan 2.54%, Kepulauan Riau menduduki peringkat ke-9 di Pulau Sumatera dan peringkat ke-22 secara nasional. Jumlah perceraian di Kepulauan Riau lebih tinggi 84 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Posisi ini menunjukkan adanya dinamika sosial yang signifikan di wilayah tersebut.
(Baca: Top 10 Youtuber Dunia Mingguan | 22 Nov 2025)
Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah mencatat jumlah perceraian sebanyak 3138 kasus. Dengan penurunan tipis turun 0.29%, wilayah ini berada di peringkat ke-4 di Pulau Kalimantan dan peringkat ke-23 secara nasional. Jumlah perceraian di Kalimantan Tengah sedikit lebih rendah 9 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Kep. Bangka Belitung
Kepulauan Bangka Belitung memiliki 2291 kasus perceraian dan menduduki peringkat ke-10 di Pulau Sumatera serta peringkat ke-24 secara nasional. Pertumbuhan perceraian di Bangka Belitung tercatat sebesar 2.32%, dengan penambahan 52 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah dengan dinamika sosial yang perlu diperhatikan di Sumatera.
Sulawesi Utara
Sulawesi Utara mencatat 1998 kasus perceraian dan menduduki peringkat ke-5 di Pulau Sulawesi serta peringkat ke-26 secara nasional. Dengan pertumbuhan signifikan sebesar 9.9%, penambahan 180 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Sulawesi Barat
Sulawesi Barat mencatat 1330 kasus perceraian dan menduduki peringkat ke-6 di Pulau Sulawesi serta peringkat ke-27 secara nasional. Pertumbuhan perceraian di Sulawesi Barat tercatat sebesar 15.55%, dengan penambahan 179 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Maluku Utara
Maluku Utara menempati peringkat pertama di Pulau Maluku, dengan total 1324 kasus perceraian dan menduduki peringkat ke-28 secara nasional. Pertumbuhan perceraian di Maluku Utara tercatat sebesar 13.36%, dengan penambahan 156 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.