Pemuda perempuan dengan status ekonomi rendah lebih rentan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR). Bayi dapat dikatakan berstatus BBLR jika berat badannya di bawah 2,5 kilogram (kg).
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pemuda perempuan yang melahirkan bayi dengan BBLR dari kelompok pengeluaran 40% terbawah mencapai 12,93% pada 2020. Persentasenya lebih tinggi dibandingkan di kelompok 40% menengah yang sebesar 11,44%.
Sementara, pemuda perempuan dengan status ekonomi tinggi punya risiko lebih rendah melahirkan bayi dengan BBLR. Persentasenya tercatat hanya 9,35% pada tahun lalu.
Kondisi tersebut terjadi mengingat pemuda perempuan di kelompok pengeluaran 40% terbawah punya keterbatasan ekonomi. Tak mudah bagi mereka memenuhi kebutuhan gizi yang baik untuk ibu dan anak yang dikandung selama masa kehamilan.
Sebagai informasi, BBLR merupakan penyebab stunting yang menyebabkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak. Bahkan, hal tersebut dapat menyebabkan risiko kematian.
(Baca: Kematian Balita di Indonesia Capai 28,2 Ribu pada 2020)