Jumlah pekerja di Kabupaten Musi Banyuasin mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 331,04 ribu pekerja, kemudian jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak 5.906 pekerja menjadi 322,58 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Pasaman 2016-2025)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Musi Banyuasin pada Desember 2024, berkurang 0,45% menjadi 2,13% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Musi Banyuasin mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Kondisi yang berbeda terlihat usai covid dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren turun. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 346,28 ribu pekerja dan di tahun 2024 turun menjadi 329,61 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 444 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Musi Banyuasin tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,94 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,51 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Musi Banyuasin:
Jumlah penduduk di Kabupaten Musi Banyuasin tercatat 720,54 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam tiga tahun berurutan tercatat naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,11%.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Toraja Utara Menurut Sektor pada 2024)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sumatera Selatan, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 17.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Musi Banyuasin pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 52,18 ribu jiwa (7,24%)
- Umur 5-9 tahun 69,14 ribu jiwa (9,6%)
- Umur 10-14 tahun 71,49 ribu jiwa (9,92%)
- Umur 15-19 tahun 51,19 ribu jiwa (7,1%)
- Umur 20-24 tahun 62,17 ribu jiwa (8,63%)
- Umur 25-29 tahun 54,65 ribu jiwa (7,58%)
- Umur 30-34 tahun 56,12 ribu jiwa (7,79%)
- Umur 35-39 tahun 62,16 ribu jiwa (8,63%)
- Umur 40-44 tahun 58,13 ribu jiwa (8,07%)
- Umur 45-49 tahun 48,75 ribu jiwa (6,77%)
- Umur 50-54 tahun 38,47 ribu jiwa (5,34%)
- Umur 55-59 tahun 31,35 ribu jiwa (4,35%)
- Umur 60-64 tahun 23,26 ribu jiwa (3,23%)
- Umur 65-69 tahun 17,06 ribu jiwa (2,37%)
- Umur 70-74 tahun 11,41 ribu jiwa (1,58%)
- Umur lebih dari 75 tahun 13,01 ribu jiwa (1,81%)