Daftar 18 Eks Bank Dalam Likuidasi yang Belum Lunasi Utang BLBI

Keuangan
1
Viva Budy Kusnandar 28/09/2021 13:40 WIB
18 Bank Eks Bank Dalam Likuidasi yang Belum Menyelesaikan Kewajiban Hak Tagih Pemerintah (Des 2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan semakin gencar memburu eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) penerima dana talangan Bantuan Likuidtas Bank Indonesia (BLBI). Sudah lebih dari 20 tahun, ratusan triliun uang negara belum dikembalikan hingga hari ini.

BLBI adalah skema bantuan yang diberikan BI kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, terdapat 18 eks BDL yang belum menyelesaikan kewajiban hak tagih atau utang kepada pemerintah senilai Rp 10,03 triliun hingga akhir 2020. Rinciannya, sebanyak 14 BDL yang berasal dari bank penerima dana talangan dengan nilai tagihan pemerintah yang belum diselesaikan sebesar Rp 7,73 triliun dan 4 BDL dari bank penerima dana penjaminan Rp 2,31 triliun.

Terdapat 2 bank eks BDL yang telah menyelesaikan semua kewajibannya hingga akhir 2020. Pertama, Bank Jakarta yang merupakan BDL dana talangan dengan kewajiban Rp 210,99 miliar. Kedua, Bank Ratu yang merupakan BDL dana penjaminan dengan tagihan Rp 71,82 miliar.

Berikut daftar 18 Bank Eks Bank Dalam Likuidasi yang belum menyelesaikan kewajiban hak tagih pemerintah:

1. Bank Harapan Sentosa (BHS)

Bank Harapan Sentosa mempunyai tagihan pemerintah yang belum diselesaikan sebesar Rp 3,17 triliun. Angka tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan dengan 17 banks BDL lainnya. Rinciannya, saldo awal tagihan dari bank yang dimiliki Hendra Rahardja tersebut mencapai Rp 3,87 triliun, sementara pengembalian baru mencapai Rp 692,48 miliar hingga akhir Desember 2020.

2. Bank Pasific

Utang yang belum diselesaikan Bank Pasific kepada pemerintah sebesar Rp 1,48 triliun. Saldo awal tagihan Rp 2,13 triliun, tetapi uang yang dikembalikan ke pemerintah baru Rp 645,56 miliar hingga akhir 2020.

3. South East Asia Bank

South East Asia Bank masih memiliki tagihan pemerintah yang belum diselesaikan Rp 699,35 miliar. Saldo awal tagihan Rp 899,4 miliar dengan pengembalian Rp 200,04 miliar.

4. Bank Pinaesaan

Bank Pinaesaan masih mempunyai nilai tagihan pemerintah yang belum diselesaikan Rp 612 miliar. Saldo awal tagihan Rp 681,08 miliar, sementara pengembalian baru mencapai Rp 68,21 miliar hingga akhir 2020.

5. Sejahtera Bank Umum

Sejahtera Bank Umum masih memiliki tagihan pemerintah yang belum diselesaikan Rp 450,23 miliar. Saldo awal tagihan Rp 1,69 triliun, sedangkan pengembalian baru Rp 1,24 triliun hingga akhir tahun lalu.

6. Astria Raya Bank

Jumlah tagihan pemerintah yang belum diselesaikan Astria Raya Bank sebesar Rp 356 miliar. Saldo awal tagihan Rp 578,92 miliar dengan pembayaran Rp 221,97 miliar sampai akhir 2020.

7. Bank Mataram Dhanarta

Kewajiban tagihan pemerintah yang belum diselesaikan oleh Bank Mataram Dhanarta sebanyak Rp 295,57 miliar. Saldo awal tagihan Rp 336,76 miliar dan pembayaran baru mencapai Rp 41,19 miliar hingga akhir 2020.

8. Bank Citrahasta Dhana Manunggal

Bank Citrahasta Dhana Manunggal masih memiliki kewajiban tagihan pemerintah Rp 167,68 miliar. Saldo awal tagihan Rp 201,8 miliar dan pengembalian Rp 34,13 miliar sampai akhir 2020.

9. Bank Industri

Kewajiban tagihan pemerintah yang belum lunasi Bank Industri sebanyak Rp 147,72 miliar. Saldo awal tagihan Rp 511,47 miliar dengan pengembalian Rp 363,75 miliar sampai akhir tahun lalu.

10. Bank Anrico

Bank Anrico masih memiliki kewajiban tagihan pemerintah yang belum diselesaikan Rp 137,56 miliar. Saldo awal tagihan Rp 210,08 miliar dan pengembalian Rp 72,53 miliar hingga akhir tahun lalu.

11. Bank Kosagraha Semesta Sejahtera

Saldo awal tagihan Bank Kosagraha Semesta Sejahtera sebesar Rp 201,81 miliar dengan pengembalian Rp 99,24 miliar sampai Desember 2020. Dengan demikian, Bank Kosagraha Semesta Sejahtera masih kewajiban tagihan pemerintah yang belum diselesaikan sebanyak  Rp 102,57 miliar.

12. Bank Dwipa International

Bank Dwipa International masih memiliki kewajiban tagihan pemerintah yang belum diselesaikan Rp 75,11 miliar. Saldo awal tagihan Rp 110,11 miliar dan pengembalian Rp 34,99 miliar sampai akhir Desember 2020.

13. Bank Guna International

Bank Guna International berkewajiban membayar utang ke pemerintah sebesar Rp 12,35 miliar. Saldo awal tagihan Rp 251,06 miliar dan pengembalian Rp 238,72 miliar hingga akhir 2020.

14. Bank Umum Majapahit Jaya

Bank Umum Majapahit Jaya masih memiliki tagihan pemerintah yang belum lunas sebesar Rp 6,05 miliar. Saldo awal tagihan Rp 8,54 miliar dengan pengembalian Rp 2,5 miliar sampai akhir Desember 2020.

15. Bank Dagang Bali

 Bank Dagang Bali masih mengutang ke pemerintah sebesar Rp 832,55 miliar. Saldo awal tagihan Rp 1,33 triliun dan pengembalian Rp 498,96 miliar sampai akhir 2020.

16. Bank Asiatic

Bank Asiatic masih memiliki kewajiban tagihan pemerintah yang belum diselesaikan sebesar Rp 797,04 miliar. Saldo awal tagihan Rp 886,58 miliar, sedangkan pengembalian Rp 89,54 miliar hingga Desember 2020.

17. Bank Global International

Jumlah kewajiban tagihan pemerintah yang belum diselesaikan Bank Global International sebanyak Rp 473,53 miliar. Saldo awal tagihan Rp 804 miliar, sementara pengembalian baru Rp 330,71 miliar hingga akhir 2020.

18. Bank Prasida utama

Bank Prasida utama masih memiliki kewajiban tagihan pemerintah yang belum diselesaikan Rp 206,24 miliar. Saldo awal tagihan Rp 227,13 miliar, sementara pengembalian baru mencapai Rp 20,9 miliar hingga akhir 2020.

 (baca: 20 Konglomerat yang Miliki Kewajiban Bayar Utang Penerimaan BLBI)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua