Laporan World Prison Brief menunjukkan bahwa jumlah narapidana di Amerika Serikat (AS) mencapai 2,06 juta orang hingga September 2021. Jumlah ini menempatkan AS sebagai negara dengan populasi narapidana terbanyak dunia.
Tiongkok menempati posisi kedua lantaran memiliki 1,71 juta narapidana. Brasil menyusul dengan 811 ribu narapidana.
India dan Rusia berada di peringkat selanjutnya dengan jumlah narapidana masing-masing sebanyak 478 ribu orang dan 472 ribu orang. Thailand dan Turki masing-masing memiliki narapidana sebanyak 309 ribu orang dan 281 ribu orang.
Indonesia menempati peringkat kedelapan dengan jumlah narapida sebanyak 266 ribu orang. Setelahnya ada Meksiko dan Filipina dengan jumlah narapidana masing-masing sebanyak 220 ribu orang dan 215 ribu orang.
Adapun tingkat keterisian lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia mencapai 196,4%. Artinya, tingkat keterisian lapas di tanah air telah melebihi batas kapasitasnya. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat keterisian lapas tertinggi ke-22 di dunia.