Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 22,38% pada Juli 2021

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Dwi Hadya Jayani 02/09/2021 13:00 WIB
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Klasifikasi Bintang
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia sebesar 22,38% pada Juli 2021. Angka tersebut turun 16,17 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 38,55%.

Penurunan juga terjadi sebesar 5,69 poin jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada Juli 2020, TPK hotel berbintang di Indonesia tercatat sebesar 28,07%.

TPK hotel berbintang pada Juli 2021 turun di seluruh klasifikasinya. Penurunan tertinggi secara bulanan dialami oleh hotel bintang lima sebesar 22,36 poin dari 40,49% menjadi 18,13%.

Hotel bintang empat mengalami penurunan TPK sebesar 19,31 poin secara bulanan dari 38.86% menjadi 19,55%. TPK hotel bintang tiga turun 12,91 poin secara bulanan dari 38,79% menjadi 25,88%.

Lalu, TPK hotel bintang dua turun 14,49 poin secara bulanan dari 39,94% menjadi 25,45%. Sementara, TPK hotel bintang satu turun 6,32 poin secara bulanan dari 23,31% menjadi 16,99%.

Secara tahunan, hotel bintang empat mengalami penurunan tertinggi sebesar 8,61 poin dari 28,16% menjadi 19,55%. Hotel bintang satu mengalami penurunan TPK sebesar 6,78 poin dari 23,77% menjadi 16,99%.

TPK hotel bintang dua mengalami penurunan 5,41 poin secara tahunan dari 30,86% menjadi 25,45%. TPK hotel bintang lima turun 5,15 poin secara tahunan dari 23,28% menjadi 18,13%. Sementara, TPK hotel bintang tiga turun 2,73 poin secara tahunan dari 28,61% menjadi 25,88%.

BPS juga mencatat penurunan TPK hotel berbintang secara bulanan terjadi di hampir seluruh provinsi. Peningkatan TPK hotel berbintang secara bulanan hanya terjadi di Riau sebesar 1,02 poin dari 33,4% menjadi 34,42%.

(Baca: Restoran dan Hotel Capai Pertumbuhan Tertinggi pada Kuartal II-2021)

Data Populer
Lihat Semua