Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah tempat tidur hotel nonberbintang di Provinsi Papua Barat pada tahun 2024 mencapai 1679 unit, mengalami penurunan sebesar 15.07% dibandingkan tahun sebelumnya (2023) yang sebesar 4049 unit, dengan selisih penurunan sebesar 298 unit. Jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023) yang sebesar sekitar 3323 unit, nilai tahun 2024 lebih rendah sebesar 1644 unit. Sedangkan dibandingkan rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023) yang sebesar sekitar 3572 unit, penurunan tersebut lebih signifikan sebesar 1893 unit. Perkembangan data selama periode 2006-2024 menunjukkan fluktuasi yang cukup tinggi, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2018 sebesar 61.59% (dari 2801 unit menjadi 4526 unit) dan penurunan terendah terjadi pada tahun 2023 sebesar 51.17% (dari 4049 unit menjadi 1977 unit). Selama periode ini, ranking Provinsi Papua Barat di pulau Papua tetap berada di posisi kedua, sementara ranking se-Indonesia pada tahun 2024 berada di posisi 34, sama seperti tahun 2023.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Nusa Tenggara Timur 2018 - 2024)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati ranking se-Indonesia ke-31 untuk jumlah tempat tidur hotel nonberbintang pada tahun terakhir, dengan nilai sebesar 3503 unit. Dibandingkan tahun sebelumnya, nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 14.44% dengan selisih kenaikan sebesar 442 unit. Nilai dua tahun sebelumnya sebesar 3061 unit, menunjukkan bahwa selama dua tahun terakhir, provinsi ini mengalami perkembangan yang stabil dengan kenaikan yang konsisten. Di pulau Sumatera, provinsi ini berada di posisi ke-10, menunjukkan bahwa terdapat sembilan provinsi lain di pulau yang memiliki jumlah tempat tidur hotel nonberbintang yang lebih tinggi. Pertumbuhan 14.44% ini cukup signifikan dibandingkan dengan pertumbuhan rata-rata beberapa provinsi lain dalam data perbandingan, menunjukkan bahwa sektor akomodasi nonberbintang di Kepulauan Bangka Belitung sedang mengalami perkembangan yang baik, mungkin didukung oleh peningkatan kunjungan wisata atau aktivitas ekonomi di daerah yang mendorong permintaan akan akomodasi murah.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Papua Barat 2018 - 2024)
Provinsi Gorontalo
Provinsi Gorontalo menempati ranking se-Indonesia ke-32 untuk jumlah tempat tidur hotel nonberbintang pada tahun terakhir, dengan nilai sebesar 3286 unit. Dibandingkan tahun sebelumnya, nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 21.43% dengan selisih kenaikan sebesar 580 unit, yang merupakan pertumbuhan tertinggi di antara provinsi dalam data perbandingan. Nilai dua tahun sebelumnya sebesar 2694 unit, menunjukkan bahwa selama dua tahun terakhir, provinsi ini mengalami kenaikan yang cukup besar dan konsisten. Di pulau Sulawesi, provinsi ini berada di posisi ke-6, menunjukkan bahwa terdapat lima provinsi lain di pulau yang memiliki jumlah tempat tidur hotel nonberbintang yang lebih banyak. Pertumbuhan yang tinggi ini menunjukkan bahwa sektor akomodasi nonberbintang di Gorontalo sedang berkembang pesat, mungkin karena adanya upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur wisata atau peningkatan aktivitas bisnis yang mendorong permintaan akan akomodasi nonberbintang di daerah tersebut.
Provinsi Papua
Provinsi Papua menempati ranking se-Indonesia ke-33 untuk jumlah tempat tidur hotel nonberbintang pada tahun terakhir, dengan nilai sebesar 3198 unit. Dibandingkan tahun sebelumnya, nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 1.27% dengan selisih kenaikan sebesar 40 unit, yang merupakan pertumbuhan terendah di antara provinsi dalam data perbandingan. Nilai dua tahun sebelumnya sebesar 5823 unit, menunjukkan bahwa terdapat penurunan yang signifikan pada tahun sebelumnya sebelum mengalami kenaikan sedikit pada tahun terakhir. Di pulau Papua, provinsi ini berada di posisi ke-1, yang berarti jumlah tempat tidur hotel nonberbintang di Papua lebih banyak dibandingkan Provinsi Papua Barat. Pertumbuhan yang rendah ini menunjukkan bahwa sektor akomodasi nonberbintang di Papua mengalami perkembangan yang lambat pada tahun terakhir, mungkin karena berbagai faktor seperti ketersediaan infrastruktur yang terbatas atau permintaan yang stabil namun tidak meningkat secara signifikan akibat kondisi ekonomi atau sosial di daerah tersebut.