Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kamar hotel non bintang di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025 mencapai 8247 unit. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 3.39% dibandingkan tahun 2024, dengan selisih penurunan 289 unit. Jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) yang sebesar 7981 unit, nilai tahun 2025 sedikit lebih tinggi. Sementara itu, dibandingkan rata-rata lima tahun terakhir (2021-2025) sebesar 8134 unit, kondisi tahun 2025 hampir seimbang. Kenaikan tertinggi dalam dua dekade terakhir terjadi pada tahun 2010 dengan pertumbuhan 8.89% (selisih peningkatan 587 unit), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada tahun 2022 dengan pertumbuhan -13.11% (selisih penurunan 1138 unit). Peringkat Kep. Riau menurut pulau Sumatera pada tahun 2025 adalah urutan ke-6, naik satu peringkat dari tahun 2024, sementara peringkat seindonesia tetap di urutan ke-19.
Di lingkup pulau Sumatera, jumlah kamar hotel non bintang Kep. Riau (8247 unit) berada di bawah Provinsi Sumatera Selatan (9671 unit) dan Aceh (8302 unit), namun di atas Provinsi Lampung (7733 unit). Dari segi peringkat seindonesia, Kep. Riau berada di urutan ke-19, di antara Aceh (urutan ke-18) dan Lampung (urutan ke-20). Dibandingkan provinsi lain dalam data perbandingan, kondisi Kep. Riau lebih baik daripada Lampung, Banten, dan Maluku, namun kalah dari Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Aceh. Pertumbuhan tahunan Kep. Riau pada 2025 juga lebih rendah dibandingkan Sumatera Selatan (4.68%), Sulawesi Tenggara (42.17%), dan Maluku (5.92%), namun lebih tinggi daripada Aceh (-13.73%), Lampung (-22.7%), dan Banten (-22.3%).
Sumatera Selatan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kamar hotel non bintang di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun terakhir mencapai 9671 unit, dengan pertumbuhan sebesar 4.68% dibandingkan tahun sebelumnya (selisih peningkatan 432 unit). Rata-rata tiga tahun terakhir (nilai dua tahun sebelumnya 8329 unit, nilai tahun sebelumnya 9239 unit, nilai tahun terakhir 9671 unit) sebesar 9079 unit, sehingga nilai tahun terakhir sedikit lebih tinggi daripada rata-rata tersebut. Dari segi peringkat, Sumatera Selatan menempati urutan ke-4 di pulau Sumatera dan urutan ke-16 seindonesia, posisi yang lebih baik daripada Kep. Riau, Aceh, Lampung, Banten, dan Maluku. Pertumbuhan tahunan Sumatera Selatan pada tahun terakhir juga lebih stabil dibandingkan provinsi lain dalam data perbandingan, dengan peningkatan yang konsisten tanpa penurunan signifikan seperti yang terjadi di Aceh atau Lampung. Jumlah kamar hotel non bintang di Sumatera Selatan juga menjadi yang tertinggi di antara provinsi dalam data perbandingan, menunjukkan potensi pariwisata yang cukup besar di daerah ini, yang didukung oleh aksesibilitas transportasi dan berbagai objek wisata yang menarik.
Sulawesi Tenggara
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kamar hotel non bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun terakhir mencapai 8637 unit, dengan pertumbuhan yang sangat signifikan sebesar 42.17% dibandingkan tahun sebelumnya (selisih peningkatan 2562 unit). Rata-rata tiga tahun terakhir (nilai dua tahun sebelumnya 5251 unit, nilai tahun sebelumnya 6075 unit, nilai tahun terakhir 8637 unit) sebesar 6654 unit, sehingga nilai tahun terakhir jauh lebih tinggi daripada rata-rata tersebut. Dari segi peringkat, Sulawesi Tenggara menempati urutan ke-3 di pulau Sulawesi dan urutan ke-17 seindonesia, posisi yang lebih baik daripada Kep. Riau, Lampung, Banten, dan Maluku. Pertumbuhan yang tinggi ini menunjukkan peningkatan pesat dalam pengembangan kamar hotel non bintang di daerah ini, kemungkinan terkait dengan peningkatan kunjungan wisata ke objek wisata seperti Taman Nasional Wakatobi dan pantai-pantai eksotis di sekitarnya. Jumlah kamar hotel non bintang di Sulawesi Tenggara juga lebih tinggi daripada Kep. Riau, Lampung, Banten, dan Maluku, menunjukkan perkembangan yang positif dalam industri pariwisata daerah yang terus berkembang.
Aceh
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kamar hotel non bintang di Provinsi Aceh pada tahun terakhir mencapai 8302 unit, dengan penurunan sebesar 13.73% dibandingkan tahun sebelumnya (selisih penurunan 1321 unit). Rata-rata tiga tahun terakhir (nilai dua tahun sebelumnya 7782 unit, nilai tahun sebelumnya 9623 unit, nilai tahun terakhir 8302 unit) sebesar 8569 unit, sehingga nilai tahun terakhir sedikit lebih rendah daripada rata-rata tersebut. Dari segi peringkat, Aceh menempati urutan ke-5 di pulau Sumatera dan urutan ke-18 seindonesia, posisi yang lebih baik daripada Kep. Riau, Lampung, Banten, dan Maluku. Penurunan ini kemungkinan terkait dengan beberapa faktor seperti penurunan kunjungan wisata akibat kondisi cuaca atau peraturan lokal yang memengaruhi industri pariwisata. Namun, jumlah kamar hotel non bintang di Aceh masih lebih tinggi daripada Kep. Riau, Lampung, Banten, dan Maluku, menunjukkan bahwa industri pariwisata di daerah ini masih memiliki potensi yang besar untuk pulih kembali ke level sebelumnya.
Lampung
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kamar hotel non bintang di Provinsi Lampung pada tahun terakhir mencapai 7733 unit, dengan penurunan sebesar 22.7% dibandingkan tahun sebelumnya (selisih penurunan 2271 unit). Rata-rata tiga tahun terakhir (nilai dua tahun sebelumnya 7561 unit, nilai tahun sebelumnya 10004 unit, nilai tahun terakhir 7733 unit) sebesar 8432 unit, sehingga nilai tahun terakhir lebih rendah daripada rata-rata tersebut. Dari segi peringkat, Lampung menempati urutan ke-6 di pulau Sumatera dan urutan ke-20 seindonesia, posisi yang lebih buruk daripada Kep. Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Sulawesi Tenggara, namun lebih baik daripada Banten dan Maluku. Penurunan yang signifikan ini menunjukkan adanya perubahan dalam kondisi industri pariwisata di Lampung, kemungkinan terkait dengan penurunan kunjungan wisata ke objek wisata seperti Taman Nasional Way Kambas atau permasalahan infrastruktur yang memengaruhi aksesibilitas. Meskipun demikian, jumlah kamar hotel non bintang di Lampung masih cukup besar, menunjukkan bahwa daerah ini masih memiliki potensi untuk meningkatkan kunjungan wisata di masa depan.
Banten
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kamar hotel non bintang di Provinsi Banten pada tahun terakhir mencapai 6304 unit, dengan penurunan sebesar 22.3% dibandingkan tahun sebelumnya (selisih penurunan 1809 unit). Rata-rata tiga tahun terakhir (nilai dua tahun sebelumnya 5462 unit, nilai tahun sebelumnya 8113 unit, nilai tahun terakhir 6304 unit) sebesar 6626 unit, sehingga nilai tahun terakhir sedikit lebih rendah daripada rata-rata tersebut. Dari segi peringkat, Banten menempati urutan ke-6 di pulau Jawa dan urutan ke-21 seindonesia, posisi yang lebih buruk daripada sebagian besar provinsi dalam data perbandingan, kecuali Maluku. Penurunan ini kemungkinan terkait dengan beberapa faktor seperti persaingan industri pariwisata dengan provinsi lain di pulau Jawa yang lebih terkenal seperti Bali atau Jakarta, serta peraturan lokal yang memengaruhi pengembangan hotel non bintang. Meskipun jumlah kamar hotel non bintang di Banten lebih rendah daripada provinsi lain dalam data perbandingan, daerah ini masih memiliki potensi untuk meningkatkan jumlah kamar tersebut melalui promosi objek wisata seperti Pantai Anyer dan Taman Nasional Ujung Kulon.
Maluku
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kamar hotel non bintang di Provinsi Maluku pada tahun terakhir mencapai 5640 unit, dengan pertumbuhan sebesar 5.92% dibandingkan tahun sebelumnya (selisih peningkatan 315 unit). Rata-rata tiga tahun terakhir (nilai dua tahun sebelumnya 4787 unit, nilai tahun sebelumnya 5325 unit, nilai tahun terakhir 5640 unit) sebesar 5251 unit, sehingga nilai tahun terakhir sedikit lebih tinggi daripada rata-rata tersebut. Dari segi peringkat, Maluku menempati urutan ke-1 di pulau Maluku dan urutan ke-22 seindonesia, posisi yang lebih buruk daripada semua provinsi lain dalam data perbandingan. Pertumbuhan yang positif ini menunjukkan adanya peningkatan dalam pengembangan kamar hotel non bintang di daerah ini, kemungkinan terkait dengan peningkatan kunjungan wisata ke objek wisata seperti Pulau Ambon dan Taman Nasional Manusela. Meskipun jumlah kamar hotel non bintang di Maluku masih lebih rendah daripada provinsi lain dalam data perbandingan, pertumbuhan yang konsisten menunjukkan bahwa industri pariwisata di daerah ini terus berkembang dan memiliki potensi untuk tumbuh lebih besar di masa depan.