Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 111,02 triliun bagi Kepolisian RI (Polri) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Nilai tersebut meningkat 14,6% dibandingkan outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 96,88 triliun. Alokasi anggaran tersebut pun merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Alokasi anggaran Polri pada tahun depan paling banyak untuk program dukungan manajemen, yakni Rp 49,57 triliun atau 44,65% dari total. Nilai tersebut naik 10,92% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 44,69 triliun.
Untuk program modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Polri sebesar Rp 36,18 triliun atau 23,97% pada 2022. Nilai tersebut meningkat 23,97% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 29,19 triliun.
Kemudian, alokasi anggaran Polri yang disiapkan untuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat senilai Rp 16,78 triliun atau 15,11%. Nilai tersebut naik 3,76% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 16,17 triliun.
Selanjutnya, alokasi anggaran untuk program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana mencapai Rp 5,29 triliun atau 4,77%. Nilai itu meningkat 17,02% dari tahun ini yang sebesar Rp 4,52 triliun.
Untuk program profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Polri, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 3,19 triliun atau 2,87% dari total. Nilai tersebut meningkat 38,77% dibanding outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 2,3 triliun.
Adapun, pemerintah menetapkan anggaran belanja dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 2.708,68 triliun. Sementara, pendapatan negara dipatok senilai Rp 1,840,66 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp 868,19 triliun atau 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun depan.
(Baca: Defisit Anggaran 2022 Dipatok 4,85% atau Rp 868,19 Triliun dari PDB)