Tingkat ketimpangan ekonomi penduduk Indonesia masih melebar di tengah pandemi Covid-19. Hal ini tercermin dari rasio gini Indonesia yang mencapai 0,384.
(Baca: Rasio Gini Indonesia Naik Jadi 0,385 pada September 2020)
Rasio gini tersebut hanya turun tipis dari September 2020 yang sebesar 0,385. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2020 mengalami kenaikan 0,8% dari 0,381.
Berdasarkan wilayah, ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dari perdesaan. Tren ketimpangan di perkotaan semakin meningkat, yaitu dari 0,393 pada Maret 2020 menjadi 0,399 pada September 2020. Kemudian pada Maret 2021 naik lagi menjadi 0,401.
Sementara di perdesaan, ketimpangan ekonomi mengalami penurunan menjadi 0,315 pada Maret 2021 dari 0,317 pada Maret 2020 dan 0,319 pada September 2020.
Jika dibandingkan dengan rasio gini nasional, terdapat enam provinsi dengan rasio gini lebih tinggi. Provinsi ini adalah Yogyakarta 0,441, Jawa Barat 0,412, dan Jakarta 0,409. Kemudian Gorontalo sebesar 0,408, Papua 0,397, dan Sulawesi Tenggara 0,390.