Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka ketimpangan pengeluaran atau ekonomi Indonesia yang diukur melalui rasio Gini berfluktuasi dengan kecenderungan menurun selama 2019-2025.
Secara total di semua daerah, desa dan kota, penurunan terjadi sebanyak tujuh periode pendataan. Sedangkan peningkatan terjadi saat pandemi Covid-19 pada 2020 dan empat periode setelahnya.
"Angka Gini ratio mengalami fluktuasi dan pada Maret 2023 mencapai 0,388 yang merupakan tertinggi sejak September 2019," tulis BPS dalam laporan pada Kamis (5/2/2026).
Namun demikian, rasio Gini kembali menunjukkan tren menurun pada 2025, dengan data terakhir per September 2025 menjadi 0,363. Ini tercatat menjadi yang terendah dalam periode 2019-2025.
"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia mengalami perbaikan," klaim BPS.
Jika dibedah berdasarkan daerah, rasio Gini di daerah perkotaan pada September 2025 mencapai 0,383.
Menurut BPS, kondisi tersebut turun sebesar 0,012 poin dibanding Maret 2025 yang sebesar 0,395. Angka ini juga turun 0,019 poin dibanding September 2024 yang sebesar 0,402.
Kendati turun, angka ketimpangan di perkotaan memang masih lebih tinggi dari rerata nasional ataupun perdesaan.
Rasio Gini di perdesaan pada periode yang sama sebesar 0,295, menurun 0,004 poin dibandingkan dengan Maret 2025 yang sebesar 0,299. Rasionya juga menurun 0,013 poin dibanding September 2024 yang sebesar 0,308.
Nilai rasio Gini atau koefisien Gini diukur pada skala 0 hingga 1 poin. Melansir laman Bappenas, rasio Gini bernilai 0 poin menunjukkan kesetaraan sempurna yang berarti seluruh penduduk memiliki pengeluaran per kapita yang sama.
Sebaliknya, apabila koefisien Gini bernilai 1 poin menunjukkan ketimpangan sempurna. Hal itu menggambarkan, hanya satu penduduk saja yang memiliki pengeluaran per kapita dan yang lainnya tidak sama sekali.
"Dengan demikian, semakin tinggi koefisien Gini, semakin tinggi tingkat ketimpangan suatu daerah," tulis Bappenas dalam laman resminya.
(Baca: Angka Ketimpangan Ekonomi Indonesia Turun pada Maret 2025)