Mayoritas perguruan tinggi di Indonesia masih belum terakreditasi. Jumlahnya mencapai 2.175 unit atau 48% dari total perguruan tinggi yang sebesar 4.621 unit pada 2019.
Adapun, 1.457 perguruan tinggi atau setara 32% yang telah terakreditasi C pada periode yang sama. Sebanyak 831 perguruan tinggi atau 18% telah terakreditasi B. Sementara, hanya 95 perguruan tinggi atau 2% yang menyandang akreditasi A secara nasional.
(Baca: Singapura, Pusat Universitas Terkemuka Asia Tenggara)