Berdasarkan laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang telah dipublikasikan, maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut sepanjang 2018 mencatat laba US$ 809.846 atau setara Rp 11,34 miliar dengan kurs Rp 14.000/dolar Amerika Serikat.
Namun, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April 2019, dua komisaris perusahaan BUMN yang memiliki kode perdagangan GIAA tersebut menyatakan tidak setuju atas laporan keuangan 2018. Kedua komisaris tersebut adalah Chairul Tanjung dan Dony Oskaria. Keduanya merasa keberatan atas pengakuan pendapatan dari transaksi perjanjian kerja sama antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia. Padahal, masih berbentuk piutang.
Seperti terlihat pada grafik di bawah ini, Garuda pernah mencatat laba terbesarnya pada 2012, yakni mencapai US$ 110,6 juta. Namun, pada 2014 mengalami kerugian terbesarnya senilai US$ 370 juta dan US$ 216,58 juta pada 2017.