Harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ditutup melemah 0,5% di level Rp 402 per saham. Padahal, selama dua hari sebelumnya laju saham Garuda menguat ke level Rp 380 per saham pada Rabu (3/7) dan Rp 404 pada Kamis (4/7). Fluktuasi harga saham maskapai penerbangan pelat merah ini dipicu berbagai isu.
Saham Garuda pernah mencatat kenaikan tertinggi sebesar 12,5% ke level Rp 630 per saham pada perdagangan Rabu (6/3). Kenaikan ini dikarenakan adanya kerja sama operasi (KSO) yang menghasilkan opsi akuisisi minimal 51 persen saham PT Sriwijaya Air oleh Garuda.
Namun, harga saham Garuda turun 0,99 persen pada 24 April 2019 setelah dua komisarisnya menyatakan laporan keuangan 2018 janggal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Setelah itu, Garuda diterpa sentimen negatif sanksi yang dijatuhkan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) atas penyajian laporan keuangan 2018 yang tidak sesuai standar, harga sahamnya anjlok hingga 7,58% ke level Rp 366 per saham, Jumat (28/6).
Saat pemerintah meminta maskapai penerbangan menurunkan harga tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC), harga saham Garuda juga terkoreksi 2,7% ke level Rp 378 per saham, Selasa (2/7).
(Baca Databoks: Bursa Asia Melemah, IHSG Turun 0,35%)